Gawat! Riau Siaga Bencana Total, 11 dari 12 Daerah Sudah Tetapkan Status Darurat Hidrometeorologi!

Gawat! Riau Siaga Bencana Total, 11 dari 12 Daerah Sudah Tetapkan Status Darurat Hidrometeorologi!

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal. - Mediacenter.riau ---

RIAU, DISWAY.ID - Provinsi RIAU kini berada dalam kondisi siaga penuh! Mayoritas wilayah di RIAU telah mengambil langkah drastis menyusul masuknya musim hujan yang membawa ancaman bencana hidrometeorologi. Dari total 12 pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 11 daerah telah resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal, menegaskan bahwa penetapan status ini adalah bentuk kesiapsiagaan dini yang sangat penting. Pasalnya, Riau saat ini sudah secara resmi memasuki musim penghujan, di mana risiko banjir, longsor, dan angin kencang meningkat tajam.

Penetapan status siaga darurat memungkinkan pemerintah daerah untuk bergerak cepat, mengalokasikan sumber daya, dan mengambil tindakan penanganan segera ketika bencana benar-benar terjadi. Ini adalah langkah proaktif yang bertujuan melindungi keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.

Daftar 11 Daerah yang Sudah Siaga Penuh Hadapi Bencana

BPBD Damkar Riau merinci, 11 daerah yang telah menunjukkan komitmen kesiapsiagaan dengan menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi adalah:

  1. Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)
  2. Kabupaten Siak
  3. Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)
  4. Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
  5. Kabupaten Kepulauan Meranti
  6. Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)
  7. Kabupaten Kampar
  8. Kabupaten Bengkalis
  9. Kabupaten Pelalawan
  10. Kota Pekanbaru
  11. Kota Dumai

“Saat ini sudah 12 daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Ke 11 daerah itu yakni Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Siak, Rokan Hilir (Rohil), Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi (Kuansing), Kampar, Bengkalis, Pelalawan, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai,” kata M Edy Afrizal, menunjukkan hampir seluruh wilayah Riau kini telah memiliki payung hukum untuk tindakan cepat penanggulangan bencana.

Satu Daerah Masih Ditunggu: Inhu Belum Tentukan Sikap!

Di tengah status siaga darurat yang meluas ini, hanya tersisa satu daerah yang belum menetapkan status serupa, yaitu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kondisi ini tentu menjadi perhatian BPBD Damkar Riau.

M Edy Afrizal menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan di Inhu. Informasi terakhir menyebutkan bahwa pemerintah daerah tersebut sedang mempersiapkan proses penetapan status darurat bencana hidrometeorologi. "Inhu informasinya sedang mempersiapkan penetapan status. Mudah-mudahan bisa segera ditetapkan,” ujarnya, berharap Inhu segera bergabung dalam barisan kesiapsiagaan.

BPBD Riau memberikan dorongan kuat agar Inhu segera mengeluarkan status siaga darurat. Penetapan status siaga sangat penting karena memberikan legitimasi hukum dan operasional bagi aparat daerah untuk melakukan penanganan bencana secara cepat, menggunakan anggaran dan sumber daya yang telah disiapkan.

Mengapa Status Siaga Darurat Begitu Penting? Ini Alasannya!

Penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial yang membawa dampak langsung terhadap efektivitas penanganan. Bagi daerah yang sudah menetapkan status ini, manfaatnya sangat besar:

  • Akses Anggaran Cepat: Status darurat mempermudah pencairan dan penggunaan dana tak terduga (dana on call) yang diperlukan untuk tanggap darurat, tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
  • Mobilisasi Sumber Daya: Memungkinkan mobilisasi cepat personel, peralatan, dan logistik dari berbagai instansi terkait (TNI, Polri, relawan, dan organisasi kemanusiaan).
  • Tindakan Preventif Intensif: Menjadi dasar hukum untuk melakukan tindakan preventif seperti evakuasi dini, peninggian tanggul darurat, atau pembersihan saluran air secara besar-besaran.

“Kami mendorong agar daerah yang belum menetapkan, segera menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, agar ketika terjadi bencana dapat segera dilakukan tindakan,” sebut M Edy Afrizal. Dengan status siaga, respon terhadap bencana seperti banjir besar yang melanda kawasan sungai atau longsor di daerah perbukitan dapat ditangani dengan maksimal, meminimalkan korban jiwa dan kerugian materiil.

Dengan 11 daerah sudah siaga, kini seluruh mata tertuju pada Indragiri Hulu. Kecepatan Inhu dalam mengambil keputusan akan menentukan kesiapan wilayah tersebut dalam menghadapi ancaman musim hujan yang sudah berada di depan mata. (*)

Sumber:

Berita Terkait