Gawat! UMP Riau 2026 Molor! Nasib Gaji Pekerja Rp3 Jutaan Masih Menggantung, Kemenaker Ditunggu!

Gawat! UMP Riau 2026 Molor! Nasib Gaji Pekerja Rp3 Jutaan Masih Menggantung, Kemenaker Ditunggu!

Kepala Disnakertrans Riau Roni Rakhmat. - Mediacenter.riau ---

RIAU, DISWAY.ID - Perhatian bagi jutaan pekerja di Provinsi RIAU! Kabar penting tentang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) RIAU tahun 2026 ternyata mengalami kemoloran. Kepastian besaran kenaikan gaji yang ditunggu-tunggu, yang tahun lalu berada di kisaran Rp3 jutaan, kini masih menggantung. Pemerintah Provinsi RIAU masih menunggu lampu hijau dari pusat!

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), hingga saat ini belum bisa memulai pembahasan UMP Riau 2026. Alasan utamanya adalah mereka masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berisi rumusan penghitungan UMP yang baru.

Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, mengakui adanya keterlambatan ini. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi via zoom meeting bersama Kemenaker dan Kemendagri. Dari hasil koordinasi tersebut, memang terungkap bahwa proses penetapan UMP seharusnya sudah berjalan, namun terjadi sedikit pergeseran jadwal.

"Kami sudah zoom meeting dengan Kemenaker dan Kemendagri juga, memang agak molor penetapannya UMP. Kita masih menunggu kepastian PP untuk penetapan UMP tersebut,” kata Roni pada Jumat (12/12/2025). Kemoloran ini tentu menimbulkan ketidakpastian bagi perusahaan maupun para pekerja yang berharap ada kenaikan upah di tengah inflasi dan kenaikan kebutuhan hidup.

Rumusan Angka UMP 2026 Diprediksi Segera Keluar

Meskipun terjadi kemoloran, Disnakertrans Riau memberikan sinyal optimisme. Roni Rakhmat memperkirakan PP yang menjadi dasar penetapan UMP 2026 akan keluar dalam waktu dekat. Regulasi ini sangat krusial karena menjadi pondasi hukum dan formula utama dalam menentukan besaran UMP Riau tahun depan.

"Insyaallah untuk penetapan angka rumusan angka UMP itu mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa disampaikan," ujarnya. Jika PP ini segera dirilis, proses pembahasan di tingkat provinsi dapat langsung dikebut.

Roni memastikan, begitu rumusan angka UMP dari Kemenaker sudah diterima, Disnakertrans Riau akan langsung tancap gas. Mereka segera melakukan rapat pembahasan dengan Dewan Pengupahan untuk menetapkan besaran UMP Riau 2026 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kalau sudah, maka kita akan segera melakukan pembahasan dengan Dewan Pengupahan untuk penetapan UMP Riau 2026. InsyaAllah pekan depan sudah ada penetapan," tutupnya, memberikan harapan bahwa nasib UMP akan segera diputuskan dalam waktu dekat.

Mengingat Kembali Kenaikan UMP dan UMK Tahun Lalu

Untuk memberikan gambaran mengenai potensi kenaikan tahun ini, penting untuk melihat kembali rekam jejak penetapan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Riau tahun sebelumnya.

Tahun 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Riau bersama Dewan Pengupahan menyepakati kenaikan UMP sebesar 6,5 persen. Kenaikan ini membawa UMP Riau menjadi Rp3.508.776,22. Angka UMP inilah yang kemudian menjadi dasar bagi penetapan UMK di seluruh kabupaten/kota di Riau.

Berikut adalah beberapa UMK tahun 2025 di Riau, yang menunjukkan variasi upah minimum di wilayah tersebut:

* Kota Dumai: Memimpin dengan UMK tertinggi, sebesar Rp4.118.659,61.

* Kabupaten Bengkalis: Mencapai Rp3.933.620,36.

* Kabupaten Indragiri Hulu: UMK ditetapkan sebesar Rp3.703.206,19.

Sumber:

Berita Terkait