Panen Cuan! Harga TBS Sawit Riau Periode 17–23 Desember Naik, Tembus Rp3.479/Kg!
Ilustrasi Kelapa Sawit - Astra Agro Lestari ---
RIAU, DISWAY.ID - Kabar gembira datang dari sektor perkebunan! Petani sawit swadaya di Provinsi RIAU kembali tersenyum lebar menyambut kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 17–23 Desember 2025. Kenaikan harga TBS ini menjadi angin segar menjelang akhir tahun, menjanjikan peningkatan pendapatan yang signifikan bagi para petani sawit.
Penetapan harga terbaru ini diputuskan dalam rapat tim Penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada 16 Desember 2025. Proses penetapan dilakukan secara transparan, menggunakan tabel rendemen terbaru hasil kajian dari PPKS Medan, yang sudah disepakati bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa lonjakan harga tertinggi terjadi pada TBS kelompok umur sembilan tahun. Kenaikannya tercatat sebesar Rp 23,61 per kilogram, atau naik sekitar 0,68 persen dibandingkan periode harga sebelumnya.
"Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan menjadi Rp 3.479,72 per kilogram," kata Defris. Harga ini berlaku efektif mulai besok hingga seminggu ke depan. Penetapan ini juga menggunakan indeks K pada angka 93,17 persen, sementara nilai cangkang ditetapkan sebesar Rp 25,78 per kilogram untuk satu bulan ke depan.
Faktor Pendorong Kenaikan: Kernel Melonjak Tajam, CPO Turun Tipis
Meskipun harga TBS mitra swadaya mengalami kenaikan, ada dinamika menarik yang terjadi pada harga komoditas turunannya. Harga penjualan crude palm oil (CPO) justru tercatat mengalami penurunan tipis sebesar Rp 5,65 per kilogram dibandingkan minggu lalu.
Namun, penurunan CPO ini berhasil dikompensasi bahkan didorong naik oleh kenaikan drastis pada harga kernel (inti sawit). Harga kernel tercatat mengalami kenaikan signifikan, yakni sebesar Rp 350,83 per kilogram! Lonjakan harga kernel inilah yang menjadi faktor utama pendorong kenaikan harga TBS mitra swadaya pada pekan ini. Kondisi pasar kernel yang bullish menjadi penyelamat bagi pendapatan petani sawit Riau.
Tata Kelola Harga Makin Transparan: Menggunakan Acuan KPBN
Defris Hatmaja juga menyinggung adanya sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melaporkan transaksi penjualan. Dalam situasi seperti ini, tim penetapan harga menggunakan mekanisme yang sudah diatur dalam regulasi. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, jika tidak terjadi penjualan, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.
Jika harga rata-rata tim tersebut terkena validasi dua (artinya terdapat anomali atau data yang meragukan), acuan yang dipakai adalah harga rata-rata KPBN (Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara). Pada periode penetapan kali ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp 14.338,50 per kilogram, sementara harga kernel KPBN berada di angka Rp 11.069,00 per kilogram. Penggunaan acuan yang jelas dan berlapis ini menegaskan komitmen Riau untuk memastikan harga penetapan berjalan adil dan transparan.
Komitmen Pemerintah: Tata Kelola Harga Demi Kesejahteraan Petani
Kenaikan harga TBS yang ditetapkan oleh tim bukan semata faktor pasar, tetapi juga mencerminkan komitmen berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau dalam memperbaiki tata kelola penetapan harga. Pembenahan ini bertujuan agar proses penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi petani serta mitra perusahaan.
Defris Hatmaja menegaskan bahwa upaya pembenahan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pemangku kepentingan, yang didukung penuh oleh pemerintah provinsi dan Kejaksaan Tinggi Riau. "Dengan tata kelola yang semakin baik, diharapkan peningkatan harga TBS dapat berdampak langsung pada kenaikan pendapatan petani dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat," jelasnya. Kenaikan harga ini diharapkan menjadi stimulus positif bagi ekonomi lokal Riau.
Rincian Harga TBS Swadaya Riau Periode 17–23 Desember 2025
Secara rinci, harga TBS kemitraan swadaya di Provinsi Riau untuk periode 17–23 Desember 2025 ditetapkan sebagai berikut:
- Umur 3 tahun: Rp 2.688,26/kg
- Umur 4 tahun: Rp 3.002,23/kg
- Umur 5 tahun: Rp 3.226,16/kg
- Umur 6 tahun: Rp 3.351,75/kg
- Umur 7 tahun: Rp 3.426,83/kg
- Umur 8 tahun: Rp 3.468,78/kg
- Umur 9 tahun: Rp 3.479,72/kg (Kenaikan Tertinggi)
- Umur 10–20 tahun: Rp 3.441,49/kg
- Umur 21 tahun: Rp 3.381,63/kg
- Umur 22 tahun: Rp 3.313,22/kg
- Umur 23 tahun: Rp 3.235,45/kg
- Umur 24 tahun: Rp 3.176,66/kg
- Umur 25 tahun: Rp 3.128,29/kg
Sementara itu, harga CPO yang digunakan dalam penetapan tercatat sebesar Rp 14.341,62 per kilogram dan harga kernel sebesar Rp 11.462,00 per kilogram, dengan BOTL 0,50. (*)
Sumber: