Hutan Meranti Terancam! Polres Bongkar Sindikat Illegal Logging, 8 Ton Kayu Ilegal Disita!

Hutan Meranti Terancam! Polres Bongkar Sindikat Illegal Logging, 8 Ton Kayu Ilegal Disita!

Barang bukti kayu hasil illegal loging - Mediacenter.riau ---

Penyitaan cairan pemutih ini memunculkan dugaan serius. Cairan pemutih ini, menurut penyidik, diduga digunakan untuk memanipulasi warna kayu hasil kejahatan. Modus ini bertujuan untuk menyamarkan kayu ilegal agar terlihat seperti kayu yang berasal dari sumber sah, sehingga bisa lolos dari pemeriksaan saat proses distribusi. Praktik manipulasi ini membuktikan betapa liciknya para pelaku kejahatan hutan.

Ancaman Hukum dan Komitmen Jaga Hutan

Saat ini, terduga pelaku MS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti. Proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sedang berjalan intensif. Penyidik akan mendalami secara serius dugaan adanya keterlibatan pihak lain atau bahkan jaringan distribusi kayu ilegal yang lebih luas. Pengungkapan ini diharapkan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga menyentuh otak di balik sindikat ini.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan pasal berlapis yang menunjukkan betapa seriusnya kejahatan ini. Pelaku dijerat:

* Pasal 83 Ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

* Undang-Undang ini telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.

* Serta pasal-pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman yang berat menanti MS, sebagai peringatan bagi siapapun yang berani merusak kekayaan alam Indonesia. Kejahatan illegal logging tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak ekosistem hutan yang sangat penting bagi pencegahan banjir dan pemanasan global.

AKP Roemin Putra menutup pernyataan tersebut dengan komitmen tegas, "Kami berkomitmen menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas setiap aktivitas yang merugikan negara dan masyarakat." Keberhasilan ini adalah momentum penting dalam menegakkan hukum lingkungan di wilayah pesisir Riau. Hutan Meranti harus selamat, dan polisi siap menjaga kedaulatan hijau kita! (*)

Sumber:

Berita Terkait