7 Hari Road Trip Ekstrem, Jenderal Riau Lihat dari Udara, Polisi Hajar 300 Kubik Kayu Illegal Logging!

7 Hari Road Trip Ekstrem, Jenderal Riau Lihat dari Udara, Polisi Hajar 300 Kubik Kayu Illegal Logging!

Polda Riau sikat kayu hasil ilegal logging--

RIAU, DISWAY.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini melancarkan sebuah operasi gabungan yang menegangkan, berdurasi tujuh hari penuh tantangan. Operasi tersebut sukses mengungkap penimbunan besar-besaran kayu hasil pembalakan liar atau illegal logging sebanyak lebih kurang 300 kubik di area perbatasan Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Aksi dramatis ini bermula dari pandangan tak terduga yang terekam dari ketinggian. Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol H. Jossy Kusumo, mendapati pemandangan mencurigakan saat helikopternya melintas di atas wilayah Indragiri Hulu pada 21 November 2025. Di tepi kanal, tumpukan kayu olahan tersusun sangat rapi, mengisyaratkan adanya aktivitas ilegal skala besar.

Merespons temuan visual tersebut, Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian S. Siregar, segera mengambil langkah cepat. Beliau langsung memerintahkan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, membentuk tim gabungan untuk menembus hutan.

Tim pencari awal, yang dipimpin oleh Ipda Riki Rahmadi dan Iptu Awet L. Nainggolan, langsung berhadapan dengan medan yang sangat brutal. "Anggota Reskrim harus membuat rintisan jalan kaki selama berjam-jam melewati semak belukar dan hutan lebat, hingga terpaksa berbalik arah di tengah malam karena minimnya penerangan dan demi keselamatan personel," kata AKBP Fahrian S. Siregar, mengungkapkan beratnya tantangan awal kepada pers, Rabu (10/12/2025).

Dihadang Harimau Sumatera: Ketika Operasi Polisi Berubah Jadi Ekspedisi Survival

Upaya pertama tim untuk mengakses lokasi melalui Kecamatan Kuala Cenaku dan PT. SRL terpaksa terhenti. Setelah membuat rintisan baru sejauh 12 kilometer, kegelapan malam dan ancaman serius dari binatang buas memaksa tim mundur. Namun, semangat "Tidak ada gigi mundur" menjadi moto tak tertulis yang terus memacu tim gabungan ini.

Koordinasi taktis dengan UPT KPH Indragiri membuka akses baru melalui Kabupaten Pelalawan. Tim gabungan Polres Inhu dan Sat Reskrim Polres Pelalawan, di bawah pimpinan AKP I Gede Yoga Eka Pranata, menempuh empat jam perjalanan menggunakan perahu. Lagi-lagi, lebatnya hutan dan saran pendamping membuat tim harus memutar otak, mencoba jalur alternatif yang lebih ekstrem melalui Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Di Inhil, personel gabungan Polres Inhu, Polres Inhil, BKSDA, dan PT. BDL memulai perjalanan ekstrem di jalur Sungai Kiri Gaung. Setelah menempuh jarak sekitar 57 kilometer, petualangan mereka tiba-tiba terhenti. Mereka menemukan jejak kaki Harimau Sumatera yang masih sangat baru.

Pihak BKSDA segera mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut merupakan area perlintasan satwa liar. Ancaman fatal ini membuat tim harus segera keluar dari lokasi, memprioritaskan keselamatan personel di atas segalanya.

Pertarungan Pamungkas: Melawan Buaya, Keterbatasan Logistik, dan Hutan Gelap

Tidak patah arang, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, bersama Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, memutuskan untuk melakukan serangan terakhir melalui akses PT. MSK. Ini adalah upaya final yang paling berisiko.

"Pada 4 Desember 2025, pukul 04.00 WIB, tim gabungan berangkat menggunakan sepuluh unit pompong menyusuri aliran Sungai Kanan Gaung yang sempit dan dipenuhi rintangan kayu tumbang serta tanaman air," jelas Kapolres Fahrian.

Perjalanan sejauh 51 kilometer memakan waktu dua belas jam yang penuh perjuangan keras. Dua unit pompong rusak dan terpaksa ditinggalkan di sungai yang terkenal memiliki populasi buaya yang tinggi. Bahkan, seekor macan sempat terlihat mendekati pos keamanan yang ditinggalkan anggota. Dengan kelelahan memuncak dan pasokan logistik menipis—hanya tersisa air minum—tekad tim tidak luntur.

Setelah berjuang selama 36 jam penuh dengan pasokan terbatas, tim akhirnya mencapai titik nol. Tepat pukul 18.00 WIB, mereka menemukan sasaran utama: tumpukan besar kayu olahan jenis broti dan papan yang membentang di sepanjang pinggiran kanal.

"Pelaku tidak ditemukan, tetapi barang bukti 300 kubik kayu telah kami amankan," terang Fahrian. Karena hari sudah gelap dan tim kehabisan makanan, mereka terpaksa beristirahat beratapkan langit, bertahan hanya dengan sisa tenaga di lokasi penemuan yang jauh dari peradaban.

Keesokan harinya, tim menuntaskan dokumentasi, perhitungan kubikasi, dan pemasangan police line sebelum memulai perjalanan pulang yang juga diwarnai insiden kerusakan empat unit pompong akibat benturan. "Meskipun lapar dan kelelahan, seluruh anggota tim akhirnya tiba dengan selamat di Pos Security PT. MSK pada pukul 19.00 WIB, operasi penemuan kayu ilegal di tengah hutan belantara Riau berhasil menuntaskan misinya," tutup AKBP Fahrian S. Siregar, mengapresiasi keberanian dan dedikasi timnya. - Abdullah Sani

Sumber:

Berita Terkait