Rp757,8 Triliun untuk Pendidikan

Rp757,8 Triliun untuk Pendidikan

Ilustrasi Anggaran Pendidikan dalam RAPBN 2026--

Selain itu, kata Hetifah, pemerintah juga meluncurkan program bantuan pendidikan dan sertifikasi yang ditujukan bagi guru yang belum menyelesaikan pendidikan D4 atau S1, secara bertahap pada tahun 2025.

“Tidak hanya itu, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga akan digulirkan, sehingga menjadi pintu masuk bagi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik sekaligus tunjangan profesi,” jelas dia.

Terpisah, anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat menambahkan pihaknya selalu mendorong agar anggaran untuk renovasi sekolah bisa terealisasi dengan baik.

Sebagai bagian dari legislatif, sambungnya, Komisi X DPR RI memiliki keterbatasan kewenangan dalam melalukan pengawasan teknis. Karena tidak memiliki otoritas eksekusi di lapangan.

Sementara, renovasi sekolah dilakukan oleh kementerian terkait (Kemendikbudristek, KemenPUPR - TA 2024) dan pemerintah daerah. Sehingga Komisi X hanya bisa mengawasi secara makro. Bukan teknis harian.

“Akibatnya, deteksi dini atas penyimpangan kecil di lapangan sulit dilakukan oleh Komisi X DPR RI,” ungkap Lestari saat dihubungi Disway.

Lestari yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan Komisi X mendorong terwujudnya mekanisme pengawasan APBN yang terbuka.

Lalu pengawasan terhadap transfer dana ke daerah, evaluasi laporan pertanggungjawaban anggaran (LPJ) dan laporan hasil pemeriksaan dari BPK.

Juga penguatan sistem e-planning dan e-budgeting agar publik dapat mengakses rencana dan realisasi anggaran.

“Komisi X DPR RI mendorong terwujudnya mekanisme pengawasan APBN yang terbuka, pengawasan terhadap transfer dana ke daerah, evaluasi laporan pertanggungjawaban anggaran (LPJ) dan laporan hasil pemeriksaan dari BPK, penguatan sistem e-planning dan e-budgeting.

“Tujuannya agar publik dapat mengakses rencana dan realisasi anggaran. Selain itu juga mendorong partisipasi publik dan media untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan,” imbuhnya.

Untuk memastikan kualitas renovasi sekolah sesuai standar bangunan yang aman dan ramah anak, Lestari mengatakan Komisi X DPR RI mendorong adanya implementasi Permendikbud No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana sekolah.

Hal ini menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan komite sekolah dalam pengawasan perbaikan infrastruktur

“Proses evaluasi laporan pelaksanaan program juga dilakukan dalam rapat dengan kementerian/lembaga, Komisi X DPR RI mendorong audit oleh BPK serta BPKP,” ungkapnya.

Ia mengatakan peningkatan kualitas pengawasan dalam renovasi sekolah di sejumlah daerah harus dibarengi dengan kesiapan SDM pengawas di daerah.

Sumber: