Gubernur Abdul Wahid Bentuk Satgas PHK Riau, Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Pekerja

Gubernur Abdul Wahid Bentuk Satgas PHK Riau, Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Pekerja

Gubernur Riau Abdul Wahid - Mediacenter.riau - --

RIAU, DISWAY.ID - Gubernur Riau Abdul Wahid memimpin Apel Kebangsaan sekaligus meluncurkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) Provinsi Riau. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur, Rabu pagi (15/10/2025), dan menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

Wahid menegaskan, pembentukan Satgas PHK merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja di tengah tekanan ekonomi global yang berdampak pada sektor usaha. “Satgas PHK ini dibentuk untuk memastikan proses pemutusan hubungan kerja berjalan sesuai peraturan, serta menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” ujar Wahid.

Fungsi dan Peran Strategis Satgas PHK Riau

Satgas PHK Riau memiliki sejumlah fungsi penting. Di antaranya melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan, memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial, memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK, serta mencegah terjadinya PHK sepihak tanpa prosedur yang sah. Melalui kehadiran satgas ini, pemerintah ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam hubungan kerja.

“Jika ada pekerja kehilangan pekerjaan, itu bukan sekadar angka statistik. Itu adalah rakyat yang perlu kita lindungi,” tegas Wahid. Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak boleh berpangku tangan ketika masyarakat menghadapi kesulitan, terutama dalam situasi ekonomi yang menekan.

Dukungan Forkopimda dan Dunia Usaha

Apel Kebangsaan yang dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, serikat pekerja, DPP Apindo Riau, GAPKI Riau, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi momentum penting kolaborasi lintas sektor. Pemerintah berharap semua pihak dapat mendukung keberhasilan Satgas PHK sebagai wadah penyelesaian konflik ketenagakerjaan di Riau.

Menurut Wahid, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan panggilan moral untuk memperkuat solidaritas sosial dan tanggung jawab bersama terhadap sesama anak bangsa. “Kesejahteraan pekerja bukan hanya urusan ekonomi, tetapi juga menyangkut kemanusiaan dan keadilan sosial,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah Wujudkan Keadilan Sosial

Pemerintah Provinsi Riau menargetkan Satgas PHK menjadi solusi jangka panjang dalam memperkuat keadilan sosial dan memperkokoh kepercayaan publik terhadap pemerintah. Melalui kerja sama dengan pihak terkait, Satgas diharapkan dapat menurunkan angka PHK, meningkatkan komunikasi antara pekerja dan pengusaha, serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih sehat dan produktif.

Wahid juga mengajak seluruh komponen masyarakat menjadikan Apel Kebangsaan sebagai momentum memperkuat rasa persaudaraan dan gotong royong. “Mari kita kawal Satgas ini dengan semangat kolaborasi, empati, dan tanggung jawab. Dengan kerja bersama, kita bisa membangun Riau yang berbudaya Melayu, dinamis, agamis, ekologis, dan maju,” katanya menutup. (*)

 

Sumber: