Gubernur Riau Tegas Tindak Penambangan Emas Ilegal, Dorong WPR untuk Masyarakat

Gubernur Riau Tegas Tindak Penambangan Emas Ilegal, Dorong WPR untuk Masyarakat

Gubri Abdul Wahid (Mediacenter.riau)--

RIAU, DISWAY.ID - Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau bersama Polda Riau berkomitmen menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Indragiri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan praktik tambang ilegal.

Dampak Serius PETI bagi Ekosistem dan Masyarakat

Menurut Abdul Wahid, aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan di Sungai Kuantan dan wilayah Kuantan Singingi (Kuansing), tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil). Ia menegaskan bahwa kerusakan sungai akibat tambang ilegal telah mengganggu keseimbangan ekosistem dan kualitas air yang digunakan warga sehari-hari.

“Penertiban akan terus kita lakukan, namun dengan pendekatan persuasif. Pemerintah daerah bersama Polda Riau juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya menjaga kelestarian alam,” ujar Gubernur Abdul Wahid, Rabu (9/10/2025).

Ia menambahkan, kondisi Sungai Indragiri yang semakin keruh perlu segera dipulihkan. “Ekosistem alam terganggu. Kita ingin Sungai Indragiri kembali jernih agar masyarakat bisa memanfaatkan airnya lagi untuk kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Langkah Strategis: Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

Untuk mengatasi maraknya PETI dan memberikan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tambang, Pemprov Riau menyiapkan skema legal melalui pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Program ini bertujuan agar aktivitas pertambangan bisa berjalan sesuai aturan, tanpa merusak lingkungan dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi warga.

“WPR ini akan segera kita sosialisasikan kepada masyarakat. Ada tempat yang bisa ditambang dan ada yang tidak. Sosialisasi penting agar warga tahu daerah mana yang boleh dikelola dan bagaimana tata cara penambangannya,” jelas Abdul Wahid.

Ia menyebut, Desa Logas di Kecamatan Logas Tanah Darat menjadi salah satu lokasi yang telah ditetapkan sebagai wilayah WPR. Total area yang disiapkan mencapai 14 ribu hektare, dan wilayah ini nantinya dapat dikelola secara legal oleh masyarakat sekitar.

Ruang Bagi Masyarakat untuk Mengelola WPR

Abdul Wahid menjelaskan, masyarakat memiliki kesempatan luas untuk mengelola tambang di wilayah WPR tersebut. Pemerintah akan memfasilitasi izin serta kerja sama antara pemilik lahan dan penambang agar kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan tertib dan berkelanjutan.

“Di Logas, WPR mencapai sekitar 14 ribu hektare. Semua masyarakat boleh mengelolanya, asal sesuai ketentuan. Jika ada warga yang memiliki tanah dan ingin bekerja sama dengan penambang di sana, dipersilakan. Izin Pertambangan Rakyat (IPR) maksimal 15 hektare per orang,” kata Gubernur Abdul Wahid.

Harapan Pemprov: Lingkungan Pulih, Ekonomi Tumbuh

Pemerintah Provinsi Riau berharap kebijakan WPR dapat menjadi solusi dua arah — menekan aktivitas tambang ilegal sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga. Dengan adanya aturan yang jelas, masyarakat dapat menambang secara legal, sementara pemerintah bisa mengawasi dan memastikan kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan.

“Kami ingin masyarakat tetap bisa mencari nafkah tanpa harus merusak sungai dan alam sekitar. WPR adalah jalan tengah agar lingkungan tetap lestari dan ekonomi masyarakat tetap berjalan,” tegas Wahid.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Riau dalam mengimplementasikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pemerintah menilai bahwa penegakan hukum saja tidak cukup, melainkan perlu dibarengi dengan pendekatan sosial dan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat tidak kembali ke praktik PETI.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Abdul Wahid menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak — termasuk aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha — untuk berkolaborasi dalam menjaga kelestarian Sungai Indragiri. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif agar potensi sumber daya alam bisa dikelola dengan bijak dan bertanggung jawab.

“Kita ingin Sungai Indragiri kembali seperti dulu, jernih dan penuh kehidupan. Kalau semua pihak bergerak bersama, saya yakin itu bisa terwujud,” tutupnya. (*)

Sumber: