Anggaran Bantuan Hukum Riau Melonjak 100%! Plt Gubernur Siapkan Rp400 Juta Demi Keadilan Rakyat Miskin!
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi (Kanan) bersama Sementara Kepala Biro (Karo) Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi. - Mediacenter.riau - --
Selain fokus pada masyarakat miskin, Pemprov Riau juga memberikan perhatian khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN yang berhadapan dengan persoalan hukum terkait kedinasan juga dapat meminta pendampingan hukum dari Pemprov Riau. Ini adalah bentuk dukungan dan perlindungan institusi terhadap pegawainya.
Namun, Yan memberikan batasan yang tegas. Pendampingan hukum untuk ASN terkait kedinasan ini tidak mencakup pendampingan sebagai kuasa hukum di pengadilan.
“Kami bisa memberikan dukungan dan perlindungan hukum, tetapi tidak bisa beracara di pengadilan,” tegas Yan. Artinya, Biro Hukum dapat memberikan nasihat dan konsultasi, namun untuk proses litigasi di pengadilan, ASN yang bersangkutan tetap perlu menyiapkan kuasa hukum sendiri.
Dengan peningkatan anggaran menjadi Rp400 juta dan penegasan kembali komitmen ini, Pemprov Riau berharap layanan bantuan hukum akan semakin kuat. Ini adalah upaya nyata untuk mempersempit kesenjangan akses terhadap keadilan dan memastikan bahwa setiap warga Riau, terlepas dari status ekonomi mereka, mendapatkan perlindungan hukum yang layak. keadilan tidak boleh mahal! (*)
Sumber: