24 Pekerja Migran Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia ke Dumai

24 Pekerja Migran Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia ke Dumai

BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 24 PMI Bermasalah dari Malaysia - Mediacenter.riau - --

RIAU, DISWAY.ID – Sebanyak 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Riau, pada Kamis (21/8/2025). Pemulangan ini difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama P4MI Kota Dumai.

Kapan dan bagaimana para PMI dipulangkan?

Rombongan PMI tiba sekitar pukul 12.15 WIB menggunakan kapal Indomal Imperial dari Port Dickson, Malaysia. Pemulangan mereka merupakan tindak lanjut dari surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Nomor SD.3979/PK/B/08/2025/04 terkait repatriasi mandiri 24 WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor.

Bagaimana kondisi kesehatan para PMI setelah tiba di Dumai?

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi dan pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. “Alhamdulillah, semuanya dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan khusus,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Apa saja pendampingan yang diberikan?

Setelah proses pemeriksaan, P4MI Kota Dumai memberikan pendampingan berupa registrasi IMEI di Bea Cukai, pendataan, serta penyediaan Rumah Ramah PMI sebagai tempat singgah sebelum para pekerja dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Mereka juga mendapatkan pengarahan mengenai risiko besar jika bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

Peringatan untuk tidak tergiur bekerja ilegal di luar negeri

BP3MI menegaskan bahwa pemerintah selalu hadir melindungi dan melayani PMI. Namun, masyarakat diingatkan untuk tidak tergiur dengan iming-iming bekerja secara ilegal ke luar negeri. “Kami sampaikan bahwa negara hadir untuk melindungi dan melayani para pekerja migran Indonesia. Namun, kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur bekerja secara ilegal ke luar negeri karena risikonya sangat besar,” tegas Fanny.

Dari mana asal para PMI yang dipulangkan?

Dari total 24 PMI, sebanyak 15 orang berasal dari Sumatera Utara, 5 orang dari Aceh, masing-masing 1 orang dari Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Dari jumlah itu, 17 orang berjenis kelamin laki-laki dan 7 orang perempuan.

Upaya pencegahan kasus serupa

Pemulangan ini bukan hanya bentuk perlindungan negara terhadap warganya, tetapi juga menjadi momentum sosialisasi bahaya bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. BP3MI menekankan bahwa kesadaran masyarakat sangat penting agar kasus deportasi PMI ilegal tidak terulang kembali.

Dengan adanya fasilitas pemulangan, pendampingan, serta edukasi yang diberikan, pemerintah berharap masyarakat lebih memahami prosedur resmi bekerja di luar negeri agar perlindungan dan kesejahteraan PMI dapat terjamin. (*)

Sumber: