Dana Konsumen Meikarta Mulai Dikembalikan, Tahap Pertama Capai Rp3,5 Miliar

Menteri PKP Maruarar Sirait (Dok PKP)--
RIAU.DISWAY.ID - Setelah bertahun-tahun menunggu kepastian, akhirnya secercah harapan datang untuk para pembeli apartemen Meikarta. Pada tahap pertama, sebanyak 13 konsumen telah menerima pengembalian dana dengan total nilai mencapai Rp3,5 miliar. Proses ini menjadi babak baru dari penyelesaian panjang antara konsumen dan pihak pengembang, Lippo Group.
Pengembalian Dana Lebih Cepat dari Kesepakatan Awal
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa proses pengembalian dana berlangsung lebih cepat dibandingkan jadwal semula. Dalam mediasi pertama yang digelar pada 23 April 2025, disepakati bahwa dana konsumen akan dikembalikan dalam waktu tiga bulan. Namun, realisasinya terjadi dalam waktu kurang dari satu bulan.
"Saya memberikan apresiasi pada James Riady yang menepati janjinya. Dana dikembalikan dalam waktu kurang dari satu bulan, lebih cepat dari target," ujar Maruarar saat jumpa pers di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Respons Positif Lippo Group dalam Penyelesaian Sengketa
CEO Lippo Group, James Riady, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengembalikan dana konsumen yang terdampak, dengan syarat bahwa dokumen yang dibutuhkan telah lengkap.
"Kami pastikan proses pengembalian dana akan dilakukan begitu semua berkas terpenuhi. Terima kasih atas dukungan Menteri PKP," ungkap James.
Pernyataan ini sekaligus memperkuat komitmen Lippo Group sebagai pengembang dalam menyelesaikan konflik yang selama ini menjadi sorotan publik.
Mediasi Lewat Sistem BENAR-PKP
Penyelesaian ini merupakan hasil dari program Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) yang diluncurkan Kementerian PKP pada 26 Maret 2025. Program ini menjadi jembatan antara pemerintah, pengembang, dan konsumen dalam penyelesaian sengketa di sektor perumahan.
Dalam program ini, konsumen Meikarta diarahkan untuk menyerahkan dokumen melalui nomor WhatsApp pusat layanan BENAR-PKP di 0812-88888-911. Setelah diverifikasi, pengembalian dana langsung diproses oleh Lippo Group.
Arahan Presiden dan Harapan Konsumen
Maruarar juga menyebut bahwa penyelesaian sengketa Meikarta menjadi salah satu prioritas dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin memastikan transparansi dan keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
"Konsumen Meikarta berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka. Ini adalah bentuk edukasi dan transparansi yang kami lakukan di sektor perumahan," jelas Maruarar.
Meski belum seluruh konsumen menerima dana mereka kembali, proses ini dianggap sebagai langkah awal yang positif. Pemerintah pun berencana mengembangkan sistem informasi publik agar proses ini dapat dipantau secara langsung oleh konsumen dan media.
Menyelesaikan Masalah Lama dengan Langkah Nyata
Sengketa Meikarta yang telah berlangsung selama bertahun-tahun kini menunjukkan titik terang. Meski belum semua konsumen puas, proses yang terjadi menandakan adanya kemajuan dan komitmen dari pihak terkait. Maruarar mengakui belum sepenuhnya membuat semua pihak bahagia, namun ia berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat.
"Saya minta maaf jika belum bisa memuaskan semua pihak. Tapi saya dan tim terus bekerja keras untuk menyelesaikan hal ini sebaik mungkin," katanya dengan tulus.
Dengan keterbukaan, percepatan proses, dan komunikasi aktif dari semua pihak, harapannya kasus Meikarta bisa menjadi pelajaran penting dalam tata kelola perumahan di Indonesia. Konsumen pun akhirnya bisa kembali berharap, bahwa keadilan masih bisa ditegakkan meski membutuhkan waktu panjang (*)
Sumber: