Pemprov Riau Tegaskan Tak Ada Relokasi Warga TNTN ke Pulau Burung

Pemprov Riau Tegaskan Tak Ada Relokasi Warga TNTN ke Pulau Burung

Taman Nasional Tesso Nilo (Dok. tntessonilo.menlhk.go.id)--

RIAU, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan tidak ada rencana relokasi warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke Pulau Burung, Indragiri Hilir. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Embiyarman, memastikan isu tersebut tidak benar dan hanya memicu keresahan di masyarakat.

Menurut Embiyarman, pemerintah tidak pernah membahas rencana relokasi ke Pulau Burung. Fokus pemerintah justru pada penataan kawasan agar masyarakat bisa hidup lebih aman tanpa harus meninggalkan lingkungannya. “Tidak ada pembahasan ke Pulau Burung. Lokasi pengganti tetap di sekitar kawasan TNTN agar warga tidak jauh dari lingkungan sosialnya,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Pemerintah Siapkan Lahan Pengganti dan Legalitas Usaha

Pemerintah menyiapkan lahan pengganti bagi masyarakat terdampak pemulihan ekosistem TNTN. Skema tersebut sesuai dengan Pasal 110B Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial. Dengan skema ini, masyarakat bisa mengelola lahan secara legal melalui program Perhutanan Sosial.

“Legalitas ini menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha tani dan mendapatkan dukungan pemerintah hingga ke generasi berikutnya,” kata Embiyarman. Relokasi sekitar 7.000 kepala keluarga akan dilakukan secara bertahap mulai November 2025.

Langkah Pemulihan TNTN Sesuai Mandat Nasional

Pemulihan ekosistem TNTN menjadi bagian dari agenda nasional yang dibahas dalam rapat di Kejaksaan Agung pada 12 September 2025. Dalam rapat tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid ditunjuk sebagai ketua pelaksana percepatan pemulihan TNTN untuk memastikan program berjalan efektif.

Embiyarman menjelaskan, kebijakan pemulihan TNTN selaras dengan visi “Riau Berdeleau” yang menekankan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin pembangunan berjalan seimbang. Warga sejahtera, tapi hutan tetap lestari,” ucapnya.

Pemulihan TNTN, Jaga Alam dan Sejahterakan Warga

Pemerintah menilai, rehabilitasi TNTN bukan sekadar upaya ekologis, tetapi juga sosial-ekonomi. Pemulihan kawasan diharapkan menjaga keanekaragaman hayati, memperbaiki fungsi hidrologi, dan menekan risiko kebakaran hutan. Di sisi lain, masyarakat bisa ikut terlibat dalam pengelolaan ekowisata dan patroli hutan untuk menambah pendapatan sekaligus meningkatkan kesadaran lingkungan.

“Yang kami jaga bukan hanya hutan, tapi juga kehidupan masyarakat di sekitarnya,” tutur Embiyarman. Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menjalankan pemulihan secara kolaboratif agar konservasi dan kesejahteraan bisa berjalan seiring. (*)

 

Sumber: