Polda Riau Geledah Kantor DPRD Kuansing, Diduga Terkait Kasus Korupsi SPPD dan Konsumsi

Polda Riau Geledah Kantor DPRD Kuansing, Diduga Terkait Kasus Korupsi SPPD dan Konsumsi

Kantor DPRD Kabupaten Kuansing (Ist)--

Dugaan Korupsi di DPRD Kuansing, Polda Riau Lakukan Penggeledahan Kantor Setwan

RIAU.DISWAY.ID - Pengusutan dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali jadi sorotan. Kali ini, tim dari Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kuansing, Selasa (3/6/2025).

Aksi penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran, khususnya terkait belanja makan minum serta Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Sumber internal menyebut, sejumlah dokumen penting diamankan dalam operasi tersebut.

Dugaan Korupsi SPPD dan Anggaran Konsumsi Jadi Target

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan erat dengan laporan dugaan korupsi yang menyangkut penggunaan dana untuk konsumsi serta perjalanan dinas anggota DPRD Kuansing. Dua sektor ini memang kerap menjadi sorotan publik karena rawan penyimpangan anggaran.

“Benar, tim kami ada turun ke Kabupaten Kuansing,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/6/2025). Namun, Ade menambahkan bahwa dirinya belum menerima laporan rinci soal hasil penggeledahan.

Langkah Hukum Terus Bergulir di Kuansing

Ini bukan kali pertama aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kuansing. Sebelumnya, beberapa pejabat daerah juga sudah diproses hukum atas kasus serupa. Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana perjalanan dinas dan konsumsi legislatif di daerah ini.

Laporan BPK mengindikasikan adanya potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah akibat markup biaya konsumsi dan perjalanan dinas yang tidak sesuai realisasi.

Pemeriksaan Dokumen Masih Berlangsung

Hingga saat ini, belum diketahui pasti dokumen apa saja yang diamankan penyidik dalam penggeledahan tersebut. Namun, diperkirakan penyidik fokus pada dokumen anggaran tahun 2022–2024, yang dinilai memiliki celah korupsi berdasarkan audit dan laporan masyarakat.

“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti. Jika nanti ditemukan unsur pidana, tentu akan dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkap sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat Dukung Pengusutan Tuntas

Langkah Polda Riau ini pun mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi di Riau. Mereka berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih.

“Sudah waktunya daerah dibersihkan dari praktik korupsi, apalagi ini menyangkut dana publik. Kami mendukung penuh tindakan tegas Polda Riau,” kata Reza Fahlevi, koordinator Forum Pemuda Anti Korupsi Riau. (*)

Sumber: