PKB Dorong KPK Buka Secara Terang Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid

PKB Dorong KPK Buka Secara Terang Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid

PKB Dorong KPK Buka Secara Terang Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid - Fajar Ilman - --

RIAU, DISWAY.ID - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap transparan dalam menangani kasus dugaan pemerasan proyek yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid. Desakan ini muncul usai KPK resmi menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus yang diduga berkaitan dengan praktik suap di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

PKB Tekankan Keterbukaan dan Keadilan

Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa partainya menghormati langkah hukum yang diambil KPK. Namun, ia menilai lembaga antirasuah tersebut harus membuka seluruh proses penyidikan secara terang agar publik memahami siapa aktor utama di balik kasus ini.

“Kami menghormati langkah KPK, tapi kami juga mendorong agar kasus ini dibuka setransparan mungkin. Jangan sampai ada pihak yang bersembunyi di baliknya, apalagi jika kader kami sedang dalam posisi lemah,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Rabu (5/11/2025).

Cucun menambahkan, KPK tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka saja. Ia berharap penyidik menggali lebih dalam bagaimana awal mula dugaan pemerasan itu terjadi, serta siapa saja pihak yang ikut terlibat di dalamnya.

Belum Ada Keputusan Terkait Bantuan Hukum

Menanggapi posisi Abdul Wahid yang kini berstatus tersangka, Cucun menyebut PKB belum memutuskan langkah hukum untuk mendampinginya. Menurutnya, keputusan terkait hal itu baru akan dibahas setelah mendapatkan arahan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

“Kami belum membicarakan soal bantuan hukum. Saat ini kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan, termasuk Ketua Umum. Semua keputusan akan dibahas dalam rapat resmi DPP,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, informasi penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka baru diterima setelah pengumuman resmi dari KPK. Karena itu, partai belum menentukan sikap politik atau hukum terkait kasus tersebut.

Sanksi Partai Masih Dikaji

Selain soal bantuan hukum, PKB juga belum membahas kemungkinan sanksi terhadap Abdul Wahid. Cucun menuturkan, partai akan menunggu perkembangan hasil penyidikan sebelum mengambil langkah apapun.

“Kami belum membahas sanksi atau kebijakan lainnya. Semua masih akan dikaji di internal DPP setelah melihat bagaimana perkembangan kasus ini di KPK,” jelasnya.

PKB menilai langkah KPK menahan dan menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka harus dihormati sebagai bagian dari penegakan hukum. Namun, Cucun menegaskan pentingnya menjunjung asas keadilan agar proses penyidikan tidak tebang pilih dan tetap objektif.

Desakan Agar KPK Ungkap Dalang Utama

Kasus dugaan pemerasan proyek di lingkungan Pemprov Riau kini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat aktif. PKB menilai, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat percaya bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kami berharap KPK tidak berhenti pada satu nama saja. Jika memang ada pihak lain yang berperan besar, KPK harus berani mengungkapnya. Kebenaran harus jadi tujuan utama,” tegas Cucun.

Ia juga menyampaikan bahwa desakan ini bukan bentuk pembelaan terhadap kader, melainkan dorongan agar proses hukum berjalan adil dan profesional. Menurutnya, integritas lembaga penegak hukum harus dijaga agar tidak menimbulkan persepsi negatif di publik.

Publik Tunggu Langkah Lanjutan KPK

Penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi. Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK dalam mengembangkan penyidikan dan mengungkap siapa saja yang ikut menikmati hasil dari dugaan pemerasan proyek tersebut.

Sumber: