Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Pekanbaru Rampung, 1.284 Pelanggar Terjaring dalam Dua Pekan
Ilustrasi--
RIAU, DISWAY.ID - Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 resmi berakhir pada Minggu, 30 November 2025, setelah berlangsung selama dua pekan. Selama masa operasi, Satlantas Polresta Pekanbaru mencatat dinamika lalu lintas yang cukup tinggi, terutama terkait berbagai pelanggaran yang kembali marak dilakukan pengendara. Data terbaru menegaskan bahwa kesadaran pengguna jalan masih perlu didorong lebih kuat agar risiko kecelakaan menurun.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, menjelaskan bahwa total ada 1.284 pelanggar yang terjaring sepanjang Operasi Zebra. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.203 pengendara menerima teguran langsung. Petugas juga mengeluarkan satu surat tilang manual dan menindak 80 kasus melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Angka ini menunjukkan bahwa pendekatan penegakan hukum tetap berjalan seimbang, baik secara manual maupun melalui teknologi.
Menurut AKP Satrio, pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor. Tiga jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui adalah tidak memakai helm, melawan arus, dan membawa tiga penumpang sekaligus. Ia menegaskan bahwa pola pelanggaran ini konsisten dengan temuan tahun-tahun sebelumnya, terutama di area dengan arus lalu lintas padat.
“Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tak memakai helm,” ujar AKP Satrio, Senin (1/12/2025). Ia menambahkan bahwa pelanggaran helm menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan tingkat keparahan cedera saat kecelakaan.
Selain penindakan pelanggaran, Satlantas juga mencatat adanya dua kejadian kecelakaan selama operasi berlangsung. Kedua kecelakaan tersebut berujung pada dua korban jiwa. Meski jumlahnya relatif kecil, temuan ini kembali menegaskan bahwa risiko di jalan raya selalu mengintai, terutama ketika pengendara abai terhadap aturan keselamatan.
Satlantas menilai kejadian tersebut sebagai pengingat bahwa disiplin berkendara perlu ditingkatkan, tidak hanya oleh pengendara roda dua tetapi juga seluruh pengguna jalan. Kombinasi penegakan hukum di lapangan dan edukasi lalu lintas yang berkelanjutan dinilai penting untuk menekan angka kecelakaan di masa mendatang.
Penelusuran selama dua pekan operasi juga menunjukkan bahwa pelanggaran helm dan perilaku melawan arus biasanya terjadi pada jam sibuk saat pengguna jalan mencari rute tercepat. Namun kebiasaan berbahaya seperti ini justru memicu potensi tabrakan frontal yang berakibat fatal.
Di sisi lain, optimalisasi ETLE menjadi bagian penting dalam operasi tahun ini. Sistem tersebut semakin masif digunakan untuk menangkap pelanggaran yang sulit ditindak langsung oleh petugas, terutama di persimpangan padat dan jalan protokol. Data dari 80 pelanggaran ETLE memperlihatkan bahwa keberadaan kamera pengawas membantu meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap marka dan rambu.
Dalam konteks yang lebih luas, Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 kembali menjadi momen evaluasi terhadap kondisi lalu lintas di Pekanbaru. Meski jumlah pelanggar terbilang tinggi, Polresta Pekanbaru menilai bahwa tren ini bisa ditekan bila edukasi keselamatan jalan diperbanyak dan infrastruktur pendukung seperti rambu serta penerangan jalan terus diperbaiki.
Petugas juga mendorong pengendara untuk memahami bahwa aturan lalu lintas bukan sekadar formalitas, melainkan upaya melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kesadaran mengenakan helm, mematuhi arah berkendara, dan tidak berboncengan lebih dari dua orang menjadi langkah sederhana namun berdampak besar bagi keselamatan.
Dengan selesainya operasi tahun ini, Satlantas Pekanbaru berharap masyarakat mulai membentuk kebiasaan berkendara yang lebih bertanggung jawab. Polresta juga menyiapkan langkah lanjutan berupa patroli rutin dan sosialisasi keselamatan untuk menjaga momentum kedisiplinan pengendara.
Ke depan, peningkatan teknologi tilang elektronik andil mendorong budaya tertib lalu lintas. Integrasi sistem ETLE dengan pusat data nasional diproyeksikan memperkuat efektivitas penegakan hukum. Dengan begitu, setiap pelanggaran memiliki konsekuensi jelas dan konsisten, sehingga pengendara punya alasan kuat untuk lebih berhati-hati. (*)
Sumber: