Kejagung Gaspol! 8 Lokasi Digerebek Terkait Kasus Pajak, Alphard hingga Moge Ikut Disita
Kejagung geledah 8 lokasi terkait kasus pajak 2016–2020, sita Alphard dan moge, serta periksa 40 saksi. Lima nama dicegah ke luar negeri. - Candra Pratama - --
RIAU, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bergerak cepat. Tanpa banyak suara, penyidik melakukan penggeledahan besar-besaran di sejumlah titik terkait dugaan kasus korupsi pajak periode 2016–2020. Langkah ini langsung bikin heboh karena petugas bukan hanya mengamankan tumpukan dokumen penting, tetapi juga menyita kendaraan mewah mulai dari Toyota Alphard hingga dua motor gede (moge).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan operasi senyap tersebut berlangsung sejak akhir pekan lalu dan menyasar delapan lokasi di wilayah Jabodetabek. Menurutnya, langkah hukum itu menjadi bagian penting dari penyidikan yang sedang bergulir dalam dugaan praktik suap antara oknum pegawai pajak dan wajib pajak.
“Memang benar penyidik telah melakukan beberapa tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan sekitar hari Minggu malam,” ujar Anang kepada media, Selasa, 25 November 2025.
Ia menegaskan, titik yang didatangi penyidik jumlahnya lebih dari lima tempat. “Mungkin delapan titik ada. Keseluruhan ya,” sambungnya.
Dokumen Pajak hingga Kendaraan Mewah Disikat
Tidak hanya mengamankan dokumen terkait perkara pajak, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik suap. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah disitanya sebuah Toyota Alphard serta dua unit moge dari lokasi penggeledahan.
“Diperoleh di antaranya ada kendaraan dan roda dua yang disita, selain dokumen,” kata Anang.
Barang-barang tersebut kini menjadi objek penelusuran lanjutan untuk memastikan apakah benar terkait dengan tindakan yang dilakukan tersangka.
40 Lebih Saksi Sudah Diperiksa
Kejagung terlihat tidak main-main. Hingga saat ini, lebih dari 40 saksi telah menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari berbagai unsur, baik birokrasi maupun swasta.
“Udah 40-an saksi yang diperiksa. Dari unsur birokrasi ada, dari unsur swasta juga ada,” tegas Anang.
Namun, detail mengenai identitas para saksi belum dibuka ke publik demi kepentingan penyidikan.
Dugaan Suap untuk Kecilkan Nilai Pajak
Kasus ini mengarah pada dugaan adanya kolusi antara oknum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan wajib pajak atau perusahaan tertentu. Skemanya: oknum pegawai membantu memperkecil nilai kewajiban pajak, dan sebagai gantinya menerima setoran dari pihak perusahaan.
Ada “pemufakatan” yang terjadi, kata Anang, yang memungkinkan nilai pajak dibayar lebih rendah dari seharusnya. “Ya, tapi kan dia ada kompensasi untuk memperkecil… ada kesepakatan dan ada pemberian itu,” jelasnya.
Ia menegaskan praktik itu masuk kategori suap. “Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian,” tambahnya.
Penyidik kini terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara. Termasuk menelusuri seberapa banyak perusahaan yang diduga memberikan uang dalam skema tersebut. “Penyidik masih mengumpulkan bukti,” ujarnya.
Imigrasi Cegah 5 Tokoh Penting ke Luar Negeri
Sumber: