Syahrial Abdi Tegaskan Pengangkatan 5.884 PPPK Riau Tak Bebani APBD

Syahrial Abdi Tegaskan Pengangkatan 5.884 PPPK Riau Tak Bebani APBD

Sekda Provinsi Riau, Syahrial Abdi - Mediacenter.riau ---

RIAU, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Riau resmi mengangkat 5.884 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (29/9/2025) di Stadion Utama Riau, Pekanbaru. Ribuan tenaga PPPK ini merupakan hasil seleksi tahap I dan II yang kini memperoleh kepastian status kepegawaian mereka di lingkungan Pemprov Riau.

Namun di tengah euforia pengangkatan tersebut, muncul pandangan miring bahwa langkah ini akan menambah beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK tidak membebani APBD, melainkan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi hak aparatur yang telah bekerja bagi negara.

Pemerintah Penuhi Hak Aparatur, Bukan Bebani Anggaran

Syahrial menjelaskan, pengangkatan PPPK adalah bentuk penghargaan atas dedikasi para aparatur sipil yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pemerintahan. Ia menilai wajar jika mereka mendapatkan status dan penghasilan yang sesuai dengan kontribusinya.

“Saya tidak mau terjebak dengan kata ‘membebani’. Nanti dibilang membebani lagi karena di situ ada guru, kan begitu ya. Jadi bukan membebani, karena mereka bekerja untuk pemerintah dan punya hak untuk dibayar atas pekerjaannya,” ujar Syahrial Abdi.

Menurutnya, pandangan bahwa pengangkatan PPPK akan menambah beban keuangan daerah terlalu simplistik. Justru, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di Riau. Pemerintah, kata Syahrial, harus melihat belanja pegawai sebagai investasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Kebijakan Nasional yang Sudah Dievaluasi

Lebih lanjut, Syahrial menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukanlah keputusan sepihak dari pemerintah daerah, melainkan bagian dari kebijakan nasional yang sedang dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pemerintah pusat, melalui kementerian terkait, telah merancang skema pembiayaan dan penataan aparatur agar tidak memberatkan keuangan daerah.

“Kebijakan ini bersifat nasional. Jadi, bukan hanya di Riau, tetapi juga di seluruh provinsi di Indonesia. Pemerintah pusat sudah melakukan perhitungan agar pengangkatan PPPK bisa berjalan tanpa mengganggu kestabilan fiskal daerah,” jelas Syahrial.

Ia menambahkan, Pemprov Riau berkomitmen menyesuaikan struktur keuangan daerah agar tetap efisien. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan proporsional, tanpa mengganggu program pembangunan prioritas lainnya.

Konsekuensi Fiskal dan Komitmen Pemerintah Daerah

Syahrial juga mengakui bahwa secara teknis, pengangkatan ribuan PPPK memang menambah komponen belanja pegawai. Namun, hal itu merupakan konsekuensi logis dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperbaiki kesejahteraan tenaga kerja di sektor pemerintahan.

“Kita tidak bisa memandang dari sisi anggaran semata. Pengangkatan ini justru memperkuat struktur birokrasi, meningkatkan moral kerja pegawai, dan memastikan pelayanan publik lebih optimal,” katanya.

Pemprov Riau juga tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efisien dan produktif. Reformasi birokrasi menjadi salah satu agenda utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya manusia.

Langkah Ke Depan: Efisiensi dan Penguatan SDM

Syahrial menegaskan bahwa Pemprov Riau tidak hanya fokus pada penyerahan SK PPPK, tetapi juga pada peningkatan kapasitas aparatur. Pemerintah daerah akan memberikan pelatihan, bimbingan teknis, dan evaluasi kinerja agar para pegawai PPPK dapat bekerja secara profesional dan berintegritas.

“Tujuannya bukan hanya sekadar mengangkat pegawai, tapi memastikan mereka benar-benar berkontribusi bagi masyarakat. Kami ingin pelayanan publik semakin responsif, cepat, dan berkualitas,” ujar Syahrial.

Ia juga berharap masyarakat dapat memahami konteks kebijakan ini sebagai langkah jangka panjang untuk memperkuat kinerja birokrasi daerah. Menurutnya, keberadaan PPPK akan membantu mempercepat pencapaian target pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan administrasi publik.

Sumber: