PETANI SENYUM LEBAR! Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau MELONJAK, Tembus Rp3.467 per Kg!

PETANI SENYUM LEBAR! Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau MELONJAK, Tembus Rp3.467 per Kg!

Ilustrasi Kelapa Sawit - Mediacenter.riau ---

RIAU, DISWAY.ID – Kabar gembira datang dari sektor perkebunan Riau! Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma untuk periode 26 November hingga 2 Desember 2025 resmi mengalami kenaikan, mencapai level fantastis Rp3.467,72 per Kg. Angka ini memicu optimisme tinggi di kalangan petani dan menjadi sinyal positif terhadap komoditas unggulan Indonesia ini.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah merampungkan rapat krusial. Dalam rapat tersebut, mereka menggunakan tabel rendemen harga baru, hasil kajian mendalam dari PPKS Medan, yang disepakati oleh seluruh tim.

Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, mengonfirmasi lonjakan harga ini. Ia menyebutkan, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yang meroket sebesar Rp 15,97/Kg, setara dengan kenaikan 0,46 persen dari harga periode sebelumnya. Kenaikan harga pembelian TBS petani ini berlaku efektif untuk periode satu minggu ke depan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga sebesar Rp 20,31/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 93,37 persen,” kata Defris, menjelaskan detail teknis penetapan harga.

Faktor Pendorong Utama: Harga CPO Menggila!

Apa yang menjadi motor utama di balik meroketnya harga TBS mitra plasma ini? Defris Hatmaja secara tegas menunjuk satu faktor kunci: naiknya harga CPO (Crude Palm Oil) di pasar global.

Harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 215,13 dibandingkan minggu lalu, sementara harga kernel memang turun sebesar Rp 610,17. Meskipun demikian, kenaikan harga minyak sawit mentah yang signifikan berhasil mendongkrak harga beli TBS di tingkat petani plasma.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO," ujarnya, menegaskan korelasi langsung antara pasar global dan pendapatan petani lokal.

Dalam kondisi di mana beberapa PKS (Pabrik Kelapa Sawit) tidak melakukan penjualan, tim penetapan harga tetap menggunakan patokan yang adil. Berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terjadi validasi 2, mereka menggunakan harga rata-rata KPBN (Koperasi Pasar Baris Nasional).

Sebagai informasi penting, harga rata-rata CPO KPBN periode ini tercatat Rp 14.020,60, dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 11.345,00. Angka-angka ini menjadi fondasi yang kuat dalam menetapkan harga dasar yang menguntungkan petani.

Komitmen Riau: Memperbaiki Tata Kelola Demi Kesejahteraan Petani

Penetapan harga TBS di Provinsi Riau kini tidak hanya sebatas angka. Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun menunjukkan komitmen tinggi untuk terus melakukan perbaikan tata kelola. Tujuan utamanya adalah memastikan penetapan harga ini berjalan sesuai regulasi dan menghasilkan keadilan yang berimbang bagi kedua belah pihak yang bermitra, yaitu petani dan perusahaan.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," sebut Defris.

Komitmen bersama ini membawa dampak yang sangat positif. Pada akhirnya, upaya ini pasti berimbas pada peningkatan pendapatan petani, yang secara langsung bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Ini adalah langkah strategis dari Pemprov Riau untuk melindungi dan menyejahterakan para pahlawan pangan lokal.

Detail Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau

Berikut adalah rincian lengkap harga pembelian TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau berdasarkan usia pohon untuk Periode No. 43, 26 November - 2 Desember 2025:

  • Umur 3 Th: Rp 2.668,22
  • Umur 4 Th: Rp 3.029,07
  • Umur 5 Th: Rp 3.211,63
  • Umur 6 Th: Rp 3.352,16
  • Umur 7 Th: Rp 3.423,79
  • Umur 8 Th: Rp 3.464,29
  • Umur 9 Th (Harga Tertinggi): Rp 3.467,72
  • Umur 10-20 Th: Rp 3.448,68
  • Umur 21 Th: Rp 3.393,86
  • Umur 22 Th: Rp 3.341,13
  • Umur 23 Th: Rp 3.285,00
  • Umur 24 Th: Rp 3.223,39
  • Umur 25 Th: Rp 3.154,21

Kenaikan harga ini memberikan angin segar bagi petani. Mereka dapat menatap masa depan yang lebih cerah, didukung oleh tata kelola harga yang semakin transparan dan adil, serta didorong oleh permintaan global yang tinggi terhadap minyak sawit mentah. (*)

Sumber: