IATPI Selenggarakan Pelatihan Standar Internasional untuk Perkuat LSP Teknik Lingkungan

Ketua Umum IATPI, Endra S. Atmawidjaja, ST, MSc, DEA, IPU - Dok. IATPI - --
RIAU, DISWAY.ID – Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Lingkungan Indonesia (IATPI) resmi mengadakan pelatihan terkait SNI ISO/IEC 17024:2012 tentang Conformity Assessment – General Requirements for Bodies Operating Certification of Persons, pada Sabtu (6/9). Pelatihan ini menjadi langkah strategis IATPI untuk memperkuat kapasitas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknik Lingkungan.
Acara Dibuka oleh Ketua Umum IATPI
Ketua Umum IATPI, Endra S. Atmawidjaja, ST, MSc, DEA, IPU, membuka pelatihan dan menekankan pentingnya akreditasi bagi LSP dalam menjamin kualitas sertifikasi kompetensi. Narasumber utama, Mohammad Fahmi Aminudin, S.Si dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), memberikan panduan terkait standar internasional ini.
Keunggulan Akreditasi LSP TL IATPI
Endra memaparkan lima keuntungan utama dari akreditasi LSP TL IATPI oleh KAN. Pertama, memastikan sertifikasi kompetensi sesuai standar internasional SNI ISO/IEC 17024:2012. Kedua, meningkatkan kredibilitas serta kepercayaan publik terhadap sertifikat kompetensi. Ketiga, memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional, khususnya Permen PUPR No. 8 Tahun 2022. Keempat, menyelaraskan sistem sertifikasi dengan BNSP dan LPJK. Kelima, memperkuat daya saing tenaga kerja konstruksi Indonesia di level global.
Landasan Hukum dan Akreditasi
Pelatihan ini juga menindaklanjuti akreditasi IATPI melalui Keputusan LPJK Kementerian PUPR Nomor 16/KPTS/LPJK/IX/2024 sebagai Asosiasi Profesi Terakreditasi. Status ini memungkinkan IATPI mendirikan LSP TL sesuai ketentuan UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017, PP No. 14 Tahun 2021, dan Permen PUPR No. 8 Tahun 2022.
Bidang Keahlian dan Komitmen IATPI
IATPI menaungi tenaga ahli Teknik Penyehatan Lingkungan yang berfokus pada penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, limbah cair, pengendalian pencemaran udara, limbah B3, pemulihan kerusakan lingkungan, serta drainase. Pelatihan ini menegaskan komitmen IATPI dalam mengembangkan kompetensi tenaga kerja konstruksi Indonesia agar memiliki pengakuan nasional maupun internasional. (*)
Sumber: