Revolusi Hunian: 3 Juta Rumah Baru

Ilustrasi program 3 juta rumah--
Bahkan bisa mencapai 20 juta jika tenaga kerja di industri pendukung ikut dihitung.
Program ini juga dipandang sebagai katalisator untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Bambang menjelaskan industri properti terhubung dengan 185 industri turunan. Dari bahan bangunan hingga jasa keuangan, sehingga pergerakan di sektor ini akan membangkitkan sektor-sektor lainnya secara keseluruhan.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan terhadap masukan dari para pengembang.
Ia memastikan kementeriannya siap menindaklanjuti hambatan yang ditemui di lapangan, asalkan pengaduan disampaikan dengan jelas.
Dukungan finansial datang dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Dia menyatakan akan mensinkronkan seluruh kebijakan dan instrumen keuangan APBN dengan kebijakan Bank Indonesia.
Menkeu menyebutkan APBN 2025 telah mengalokasikan Rp 18 triliun dalam bentuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk mendukung 220 ribu MBR dengan suku bunga 5 persen selama 20 tahun.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, turut berperan dengan mengintegrasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima manfaat.
Tito mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, sebuah kebijakan yang akan menurunkan harga rumah bersubsidi.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menambahkan pemerintah juga telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Mendagri dan Menteri Pekerjaan Umum untuk mempercepat perizinan dan menghapus retribusi bagi MBR, sebuah langkah yang sangat krusial untuk melancarkan program ini.
Dukungan Regulator dan Inisiatif Sektor Swasta
Regulator sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga memberikan lampu hijau untuk program ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa OJK telah meminta perbankan untuk mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi MBR.
OJK juga memberikan fleksibilitas dalam manajemen risiko kredit, yang mempermudah proses KPR bagi debitur dengan plafon hingga Rp 5 miliar.
Dukungan serupa juga datang dari Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lana Soelistianingsih, yang menilai program ini realistis dan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sektor swasta dan BUMN pun tidak mau ketinggalan. PT Tatalogam Lestari bekerja sama dengan kementerian untuk mengembangkan rumah berbasis teknologi baja ringan yang efisien.
Sumber: