Pemekaran Wilayah Riau Menguat: DPD RI Kaji 5 Usulan DOB Baru

Anggota DPRD Provinsi Riau, Ikbal Sayuti - GO Riau - --
RIAU, DISWAY.ID - Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Riau kembali hangat diperbincangkan setelah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Langkah ini membuka jalan bagi lima wilayah di Riau untuk kembali mengajukan pembentukan daerah baru secara administratif.
5 Wilayah Riau Diusulkan Jadi Daerah Otonomi Baru
DPD RI saat ini sedang menginventarisasi ulang usulan pembentukan DOB di berbagai provinsi, termasuk Riau. Lima wilayah di Bumi Lancang Kuning yang masuk daftar usulan DOB adalah Kabupaten Indragiri Selatan dan Indragiri Utara (pemekaran dari Indragiri Hilir), Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam (pecahan dari Kampar), Kabupaten Rokan Darussalam (dari Rokan Hulu), serta Kota Duri yang memisahkan diri dari Kabupaten Bengkalis.
Langkah pemekaran ini dinilai strategis oleh para pemangku kebijakan di daerah. Mereka menilai wilayah Provinsi Riau yang cukup luas memerlukan pemerataan pembangunan agar lebih optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
DPRD Riau Dukung Penuh Pemekaran
Dukungan terhadap pemekaran wilayah ini datang dari Anggota DPRD Provinsi Riau, Ikbal Sayuti. Legislator dari Daerah Pemilihan Indragiri Hilir tersebut menyampaikan bahwa usulan pemekaran, khususnya Indragiri Selatan dan Indragiri Utara, sudah melalui proses panjang hingga tahap kajian kelayakan.
“Saya sangat setuju dan mendorong pemekaran ini, khususnya di Indragiri Hilir. Inhil itu terlalu luas, baik dari segi wilayah maupun jangkauan administrasi,” ujar Ikbal, Senin (28/7/2025).
Ikbal juga menegaskan bahwa rencana ini bukan sekadar wacana politik semata. “Artinya, ini sudah bukan lagi wacana. Sudah dikaji dan memiliki landasan yang kuat. Insyaallah tidak akan membebani keuangan pusat karena daerah-daerah ini punya potensi untuk mandiri secara ekonomi,” jelasnya.
Pemekaran Demi Pemerataan Pembangunan
Menurut Ikbal, pemekaran DOB sangat penting untuk mendorong pemerataan pembangunan di Riau. Ia menyoroti ketimpangan infrastruktur dan aksesibilitas antarwilayah di Indragiri Hilir sebagai salah satu contoh konkret perlunya pemekaran.
“Pembangunan di Inhil selama ini belum merata. Wilayah yang terlalu luas membuat akses pembangunan tidak menjangkau semua daerah secara adil,” ungkapnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga optimistis bahwa DOB baru nantinya akan lebih lincah dalam pelayanan publik dan pembangunan ekonomi karena memiliki fokus wilayah yang lebih spesifik.
Menanti Tindak Lanjut dari Pemerintah Pusat
Pascapencabutan moratorium, kini proses pengajuan DOB akan bergantung pada kelanjutan pembahasan di tingkat pusat. Seperti diketahui, meski moratorium telah dicabut oleh DPD RI, proses administrasi selanjutnya tetap memerlukan pertimbangan dari DPR RI dan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Dengan dukungan politik dari daerah dan hasil kajian kelayakan yang sudah dilakukan, masyarakat Riau kini menantikan langkah konkret berikutnya dari pemerintah pusat. Apakah lima wilayah ini akan benar-benar dimekarkan dalam waktu dekat atau kembali menunggu, seperti halnya DOB lainnya di Indonesia.
Kesimpulan
Pemekaran lima wilayah di Provinsi Riau menjadi Daerah Otonomi Baru menjadi harapan baru bagi pemerataan pembangunan di kawasan tersebut. Dukungan penuh dari DPRD Riau serta hasil kajian kelayakan yang sudah ada menjadi sinyal kuat bahwa usulan ini semakin dekat dengan realisasi. Kini, publik menanti tindak lanjut dari pemerintah pusat agar Riau bisa lebih maju dan merata. (*)
Sumber: