DPRD Riau Sahkan Perda Pengelolaan Sungai, Pemprov Siapkan Aksi Nyata

DPRD Riau Sahkan Perda Pengelolaan Sungai, Pemprov Siapkan Aksi Nyata

PJ Sekda Riau, M Job Kurniawan - Medacenter.riau - --

RIAU, DISWAY.ID - DPRD Provinsi Riau secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sungai dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 28 Juli 2025. Pengesahan ini menandai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan ekosistem sungai di Riau sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya air secara adil dan berkelanjutan.

Kenapa Ranperda Ini Disahkan?

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, Sunaryo, menjelaskan bahwa Ranperda ini lahir dari urgensi penataan, perlindungan, dan pemanfaatan sungai yang semakin mendesak. Dalam laporannya, Sunaryo menekankan bahwa keberadaan sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat harus dijaga bersama dan dikelola dengan prinsip keadilan lingkungan.

“Ranperda ini hadir sebagai langkah konkret untuk memperkuat upaya konservasi sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya air yang adil dan berkelanjutan,” ujar Sunaryo.

Apa Tanggapan Pemerintah Provinsi?

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, mewakili Gubernur Riau dalam menyampaikan pendapat akhir. Ia mengapresiasi kerja keras DPRD yang telah menyusun dan membahas Ranperda ini secara komprehensif. Menurutnya, pengesahan peraturan ini merupakan tonggak penting dalam menjaga kelestarian sungai, yang selama ini menjadi urat nadi masyarakat Riau.

“Peraturan ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sumber daya air di Riau, khususnya dalam hal pelestarian sungai yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat,” tegas Job.

Apa Langkah Selanjutnya?

Job memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan segera menyusun peraturan pelaksana dan peta jalan implementasi Perda Pengelolaan Sungai tersebut. Langkah ini akan melibatkan koordinasi lintas sektor, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, hingga partisipasi masyarakat.

“Kami akan memastikan bahwa perda ini tidak hanya menjadi produk hukum di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan secara terukur. Termasuk melalui edukasi publik, penguatan kelembagaan, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak aliran sungai,” ungkapnya.

Siapa yang Terlibat dalam Pengawasan?

Pemprov Riau akan membentuk tim koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari pelaksanaan perda ini. Tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, termasuk OPD teknis, pakar lingkungan dari kalangan akademisi, dan perwakilan masyarakat sipil. Fokus utama mereka adalah memastikan bahwa setiap aktivitas di sekitar sungai tidak merusak lingkungan dan sesuai dengan aturan hukum.

Apa Dampaknya Bagi Masyarakat?

Dengan disahkannya Perda Pengelolaan Sungai ini, diharapkan tata kelola sungai di Riau menjadi lebih baik. Selain menjaga keberlangsungan fungsi ekologis sungai, perda ini juga mendorong keadilan dalam pemanfaatan air untuk kebutuhan pertanian, perikanan, dan rumah tangga. Edukasi publik akan menjadi bagian penting dalam menyadarkan masyarakat agar ikut menjaga kebersihan dan kelestarian aliran sungai.

Kapan Perda Ini Berlaku?

Meskipun belum diumumkan secara resmi kapan perda ini mulai diberlakukan, Job memastikan Pemprov Riau bergerak cepat dalam merumuskan peraturan teknis pelaksanaannya. Dalam waktu dekat, langkah-langkah konkret akan segera dimulai, mulai dari sosialisasi hingga pengawasan di lapangan.

Pengesahan Ranperda Pengelolaan Sungai oleh DPRD Riau bukan sekadar langkah administratif, tetapi sebuah komitmen nyata untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat, perda ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi masa depan sumber daya air di Riau. (*)

 

 

Sumber: