Gubernur Riau Paparkan Jawaban Fraksi DPRD soal Laporan APBD 2024, Ini Poin Pentingnya!

Gubri Abdul Wahid (Mediacenter.riau)--
RIAU.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah usai Gubernur Abdul Wahid menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kaderismanto, Senin (7/7/2025), Wahid memaparkan berbagai poin strategis soal keuangan, pengentasan kemiskinan, hingga kinerja BUMD.
Fokus Tingkatkan Pendapatan Daerah
Gubernur Riau, Abdul Wahid, bilang Pemprov Riau terus berupaya mendongkrak kinerja pendapatan daerah. Caranya lewat evaluasi rutin, kolaborasi dengan pemerintah pusat, serta inovasi dari OPD dan BUMD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kinerja BUMD Masih Alami Tantangan
Saat ini, Riau memiliki tujuh BUMD aktif dan dua penyertaan modal pada pihak ketiga. Meski dividen turun akibat pengalihan sebagian laba untuk investasi dan penyesuaian regulasi, Wahid menegaskan BUMD tetap menjalankan fungsi layanan publik, seperti sektor pangan, pembiayaan, hingga air bersih.
Angka Kemiskinan Riau Turun
Wahid membeberkan, tingkat kemiskinan di Riau pada 2024 turun menjadi 6,36 persen. Angka ini membaik 0,32 poin dari tahun sebelumnya.
Namun, Pemprov mengakui masih banyak tantangan dalam pengentasan kemiskinan. Karena itu, mulai 2025, Pemprov Riau akan memanfaatkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendukung pendataan masyarakat yang lebih tepat sasaran.
Tata Kelola Aset Kian Transparan
Pemprov Riau kini menggunakan sistem e-BMD sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021. Langkah ini menjadi upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah.
Laporan Keuangan Masih Dapat Catatan
Menanggapi Fraksi Golkar, Demokrat, dan NasDem, Wahid mengakui laporan keuangan 2024 sudah disajikan wajar, meskipun masih ada beberapa pengecualian. Wahid memastikan Pemprov akan menindaklanjuti catatan tersebut demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Penerapan UU HKPD Mulai Berlaku
Tahun 2024 menjadi momentum penting karena penerapan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Aturan ini memengaruhi basis penerimaan daerah, termasuk perubahan jenis pajak dan retribusi.
Meskipun begitu, capaian PAD Riau mencapai Rp5,4 triliun atau 57,18 persen, lebih tinggi dibanding pendapatan transfer yang hanya Rp4 triliun atau 42,72 persen. Wahid optimistis capaian ini bakal memacu Pemprov untuk terus mengoptimalkan sumber PAD ke depannya.
Belanja Daerah Masih Perlu Perbaikan
Menutup pernyataannya, Wahid mengungkapkan realisasi fisik belanja daerah sebagian besar sudah berjalan. Namun, beberapa pembayaran mengalami keterlambatan karena belum optimalnya realisasi PAD serta transfer pusat. Wahid menegaskan Pemprov akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi pelayanan publik yang makin baik. (*)
Sumber: