Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Petugas Temukan Narkoba Disembunyikan di Celana WN

Barang bukti Narkoba - Mediacenter.riau ---
RIAU, DISWAY.ID - Bagaimana narkoba masih berupaya lolos di pintu gerbang udara meski pengamanan super ketat? Pertanyaan itu terjawab lewat pengungkapan terbaru di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, Selasa (15/7/2025), ketika petugas gabungan sukses menggagalkan upaya penyelundupan ekstasi oleh seorang warga negara asing (WNA) asal penerbangan Kuala Lumpur.
WNA Ketahuan Simpan ekstasi di Celana Joger
Drama penggagalan penyelundupan narkoba ini bermula saat petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang melalui mesin x-ray. Seorang pria WNA yang baru tiba dari Kuala Lumpur menunjukkan gelagat mencurigakan. Kecurigaan tersebut memicu koordinasi cepat dengan personel TNI AU yang tergabung dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Bandara Internasional SSK II serta aparat keamanan bandara lainnya.
Pemeriksaan mendalam di ruang khusus menemukan fakta mengejutkan. Sebanyak 19 butir ekstasi disembunyikan dengan rapi di celana joger yang dikenakan pelaku. Rinciannya, 7 butir ekstasi ditemukan terselip di bagian pinggang, sedangkan 12 butir lainnya berada di ujung kaki celana.
“Barang haram itu memiliki berat total 4 gram,” jelas salah satu petugas, seraya memastikan bahwa pemeriksaan menggunakan alat narkotest mengonfirmasi kandungan zat aktif H5 (Happy Five), salah satu jenis psikotropika berbahaya yang populer dalam peredaran gelap narkoba.
Langsung Diserahkan ke Polresta Pekanbaru
Tak menunggu lama, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan. Proses serah terima resmi dilakukan di Kantor Bea Cukai Bandara SSK II kepada pihak Polresta Pekanbaru. Penyerahan ini disaksikan unsur gabungan, mulai dari Bea Cukai, Avsec, Perwira Satpomau, hingga personel TNI AU BKO Bandara SSK II. Langkah ini menjadi bukti transparansi sekaligus kolaborasi antarlembaga dalam upaya pemberantasan narkoba.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Marsma TNI Abdul Haris mengungkapkan rasa bangganya terhadap kinerja seluruh petugas yang terlibat. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AU dalam menjaga keamanan nasional, khususnya di wilayah udara.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata peran aktif TNI AU dalam mendukung keamanan nasional dan memberantas peredaran narkoba,” tegas Marsma TNI Abdul Haris.
Perkuat Kerja Sama Cegah Narkoba Masuk Riau
Dalam kesempatan yang sama, Danlanud Marsma TNI Abdul Haris menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama dengan seluruh instansi terkait. Tujuannya jelas: melindungi pintu gerbang udara Pekanbaru dari segala bentuk ancaman, termasuk penyelundupan narkoba yang terus mencoba memanfaatkan celah keamanan.
“Kami terus tingkatkan kewaspadaan. Segala bentuk gerak-gerik mencurigakan akan kami pantau. Apalagi modus penyelundupan narkoba kini semakin beragam,” ujar Marsma TNI Abdul Haris.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus mempertegas pentingnya sinergi antarlembaga di bandara. Pengetatan pengawasan, penggunaan teknologi canggih seperti x-ray, hingga kejelian petugas menjadi benteng terakhir mencegah narkoba menyusup ke Tanah Air, khususnya di Provinsi Riau yang menjadi salah satu pintu strategis perdagangan lintas negara.
Tantangan Penyelundupan Narkoba Kian Kompleks
Meski hanya 19 butir ekstasi yang berhasil diamankan, kasus ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba tidak pernah kehabisan cara untuk menyelundupkan barang haram. Modus penyembunyian dalam pakaian, bahkan di area tubuh, masih menjadi salah satu trik lama yang kerap dicoba para kurir narkoba.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Penjahat narkoba tak akan berhenti mencoba berbagai modus. Karenanya, sinergi dan kewaspadaan di semua lini mutlak diperlukan,” pungkas Danlanud Marsma TNI Abdul Haris.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa meski teknologi pengawasan semakin canggih, upaya penyelundupan narkoba belum surut. Petugas di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru membuktikan bahwa koordinasi cepat dan ketelitian menjadi kunci mencegah narkoba merusak generasi bangsa. (*)
Sumber: