Aksi Dua Kurir Sabu Asal Sumsel Gagal Total di Pelabuhan Dumai

Dua kurir narkoba gagal mengirim 30 kg sabu ke Palembang setelah mobil mereka tersangkut di Pelabuhan Roro Dumai - Mediacenter.riau - --
RIAU, DISWAY.ID - Upaya dua kurir narkoba berinisial DE (32) dan LH (33) untuk menyelundupkan puluhan kilogram sabu dari Pulau Rupat ke Palembang berakhir tragis. Mobil yang mereka kendarai tersangkut di pembatas jalan Pelabuhan Roro Dumai, membuat tim gabungan Direktorat Reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai dengan mudah menangkap keduanya.
Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah adanya laporan masyarakat terkait pengiriman sabu dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Informasi awal menyebutkan bahwa barang haram tersebut akan dibawa ke Palembang menggunakan jalur laut menuju Dumai.
“Keduanya kami tangkap setelah melakukan pengintaian dan koordinasi dengan pihak Lanal Dumai. Kami memastikan titik keberangkatan dan memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai membawa sabu,” ujar Kombes Putu, Senin (13/10/2025).
Mobil Kurir Tersangkut, Aksi Kabur Gagal
Tim gabungan yang sudah bersiaga di kawasan Pelabuhan Roro Dumai mendapati mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ melintas dengan gerak mencurigakan. Saat diminta berhenti, sopir justru panik dan mencoba kabur. Dalam usaha melarikan diri itu, mobil malah menabrak pembatas jalan dan tersangkut.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau berisi sabu dengan berat total 30 kilogram. “Barang bukti tersebut disembunyikan di beberapa bagian mobil, termasuk di bawah jok dan pintu samping,” jelas Kombes Putu.
Upah Menggiurkan, tapi Berakhir di Penjara
Dari hasil pemeriksaan, pelaku DE mengaku sabu itu dikirim atas pesanan jaringan Palembang. Ia dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram sabu yang berhasil dikirim. Sebagai uang muka, DE sudah menerima Rp15 juta melalui rekening LH, rekan satu jaringannya yang ikut ditangkap di lokasi.
Selain menyita sabu seberat 30 kilogram, polisi juga mengamankan satu unit mobil Avanza putih dan empat unit ponsel berbagai merek yang digunakan untuk berkoordinasi antaranggota jaringan.
Polda Riau dan TNI AL Terus Kembangkan Kasus
Kombes Putu menegaskan bahwa kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi berupaya mengungkap jaringan besar di balik pengiriman sabu ini, termasuk siapa pemilik barang dan penerimanya di Palembang.
“Kami masih mendalami siapa yang mengendalikan pengiriman ini. Dugaan kuat, jaringan ini memiliki basis di luar provinsi dan melibatkan sejumlah kurir lintas daerah,” tegasnya.
Peredaran Narkoba di Jalur Laut Masih Marak
Penangkapan di Pelabuhan Roro Dumai menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkoba lewat jalur laut di Riau. Kawasan pesisir seperti Dumai dan Bengkalis memang kerap dimanfaatkan sindikat internasional karena posisinya strategis dan dekat dengan perairan Malaysia.
Polda Riau menegaskan akan terus memperketat pengawasan di seluruh pelabuhan dan jalur penyeberangan guna mencegah peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Semua yang terlibat akan kami kejar,” tutup Kombes Putu. (*)
Sumber: