Polda Riau Turunkan Tim Forensik Usut Kebakaran Kilang Pertamina Dumai

Polda Riau Turunkan Tim Forensik Usut Kebakaran Kilang Pertamina Dumai

Ilustrasi penanganan kebakaran kilang Dumai--

RIAU, DISWAY.ID - Polda Riau bergerak cepat mengusut kebakaran di Kilang PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai. Insiden yang terjadi pada Rabu malam, 1 Oktober 2025 itu, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan manajemen Pertamina. Untuk memastikan penyebab kebakaran, tim dari Bidang Laboratorium Forensik dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Riau diterjunkan langsung ke lokasi kejadian.

Tim Forensik Telah Bekerja di Lokasi

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengatakan bahwa tim penyidik sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak Kamis, 2 Oktober 2025. Mereka bekerja bersama petugas Pertamina untuk memastikan proses penyelidikan berjalan aman dan menyeluruh.

“Iya, saat ini Kabid Labfor dan tim kemarin sudah di TKP dengan petugas dari Pertamina,” ujar Anom, Jumat 3 Oktober 2025.

Anom menjelaskan, pemeriksaan menyeluruh baru bisa dilakukan setelah kondisi lokasi benar-benar aman dari sisa api dan panas. Prosedur keselamatan menjadi prioritas utama sebelum tim mulai menganalisis sumber kebakaran.

“Iya kan harus nunggu benar-benar dingin, tidak ada api sama sekali. Nanti untuk updatenya akan kami sampaikan lagi,” imbuhnya.

Kronologi Kebakaran Kilang Dumai

Insiden kebakaran tersebut terjadi di area kilang Pertamina yang berlokasi di Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 20.00 WIB dan baru berhasil dipadamkan pada pukul 23.20 WIB setelah dilakukan serangkaian upaya pemadaman dan pendinginan oleh tim gabungan.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, menjelaskan bahwa kebakaran bermula ketika operator yang bertugas di area kilang melihat munculnya api di salah satu titik operasional. Petugas segera melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun api dengan cepat membesar.

“Karena api cukup besar, tim gabungan dari internal perusahaan bersama kepolisian bergerak cepat dengan langkah terukur. Kami juga melakukan sterilisasi radius tertentu untuk mencegah risiko pencemaran maupun ledakan lanjutan,” ujar Angga, Kamis 2 Oktober 2025.

Koordinasi Intensif dengan Pihak Pertamina

Begitu mendapat laporan, Angga segera berkoordinasi dengan pihak manajemen PT KPI RU II Dumai. Saat itu, api masih dalam proses pemadaman sehingga tim belum bisa mendekati lokasi secara langsung. Setelah api benar-benar padam pada pukul 23.20 WIB, tim gabungan melanjutkan proses pendinginan dan pemantauan hingga situasi dinyatakan aman.

“Setelah api padam pukul 23.20 WIB, tim bersama pihak perusahaan melakukan pendinginan dan pemantauan lanjutan hingga situasi benar-benar aman,” ujar Angga.

Pertamina dan Aparat Pastikan Investigasi Transparan

Pihak kepolisian menegaskan, investigasi akan dilakukan secara profesional untuk menemukan penyebab pasti kebakaran. Pertamina pun menyatakan komitmennya mendukung penuh langkah penyelidikan yang dilakukan aparat.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat kilang Dumai merupakan salah satu objek vital nasional yang memiliki peran strategis dalam distribusi energi. Pihak Polda Riau memastikan bahwa semua temuan di lapangan akan dikumpulkan secara cermat dan dianalisis sesuai prosedur laboratorium forensik.

Langkah Pencegahan dan Evaluasi Sistem Keamanan

Selain penyelidikan penyebab kebakaran, pihak kepolisian bersama Pertamina juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan dan pencegahan di area kilang. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kejadian serupa di masa depan, sekaligus memperkuat standar keselamatan kerja di lingkungan industri energi.

Insiden di Kilang RU II Dumai ini menambah daftar peringatan penting bagi sektor migas mengenai pentingnya pengawasan ketat dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran. Aparat berjanji akan terus memantau perkembangan investigasi dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. (*)

Sumber: