Harga TBS Sawit Riau Turun Jadi Rp 3.674/Kg, Dinas Perkebunan Beberkan Penyebab

Ilustrasi Kelapa Sawit - Mediacenter.riau ---
RIAU, DISWAY.ID — Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga kembali menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma untuk periode 3–9 September 2025. Dalam penetapan kali ini, harga TBS mengalami penurunan setelah menggunakan tabel rendemen baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr. Defris Hatmaja, menjelaskan penurunan harga terbesar terjadi pada kelompok umur 9 tahun. Harga TBS di kelompok umur tersebut turun sebesar Rp 16,65 per kilogram atau sekitar 0,45 persen dibanding periode sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode ini ditetapkan Rp 3.674,30 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan.
Faktor Penurunan Harga
Defris memaparkan bahwa penurunan harga TBS pekan ini dipengaruhi oleh turunnya harga Crude Palm Oil (CPO) dan kernel di pasaran. Harga CPO minggu ini tercatat turun Rp 64,30, sementara harga kernel juga anjlok sebesar Rp 69,90 dibandingkan minggu lalu.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” jelas Defris, Selasa (2/9).
Selain itu, indeks K yang digunakan untuk satu bulan ke depan tercatat 93,02 persen. Harga cangkang juga ditetapkan sebesar Rp 17,20 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan penuh.
Harga CPO dan Kernel Acuan
Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, jika terdapat pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terjadi validasi dua kali, maka digunakan harga rata-rata dari Kantor Pusat Badan Usaha Milik Negara (KPBN).
Harga rata-rata CPO KPBN periode ini ditetapkan Rp 14.617,25 per kilogram, sementara harga kernel berada di level Rp 13.710 per kilogram. Angka tersebut menjadi acuan dalam perhitungan harga TBS petani plasma.
Tata Kelola Penetapan Harga
Defris menegaskan, proses penetapan harga TBS di Riau selalu dilakukan dengan memperhatikan regulasi agar adil bagi petani maupun perusahaan mitra. Dinas Perkebunan bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS terus memperbaiki tata kelola agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebut Defris.
Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 3–9 September 2025
Berikut daftar harga TBS sawit plasma di Provinsi Riau sesuai kelompok umur tanaman:
- Umur 3 tahun: Rp 2.836,41
- Umur 4 tahun: Rp 3.211,33
- Umur 5 tahun: Rp 3.402,22
- Umur 6 tahun: Rp 3.549,78
- Umur 7 tahun: Rp 3.626,73
- Umur 8 tahun: Rp 3.669,52
- Umur 9 tahun: Rp 3.674,30
- Umur 10–20 tahun: Rp 3.655,11
- Umur 21 tahun: Rp 3.598,36
- Umur 22 tahun: Rp 3.544,14
- Umur 23 tahun: Rp 3.486,04
- Umur 24 tahun: Rp 3.422,44
- Umur 25 tahun: Rp 3.350,83
Dampak Penurunan Harga
Penurunan harga TBS pekan ini tentu memengaruhi pendapatan petani sawit plasma di Riau. Meski begitu, pemerintah daerah menegaskan bahwa transparansi penetapan harga akan terus dijaga agar tidak merugikan petani.
Defris menilai, komitmen bersama antara pemerintah, petani, perusahaan, dan lembaga hukum akan menjaga stabilitas harga di tengah fluktuasi pasar global. “Kami berkomitmen agar penetapan harga TBS sawit tidak hanya mengikuti mekanisme pasar, tetapi juga mengedepankan aspek keadilan bagi petani,” katanya. (*)
Sumber: