Harga TBS Sawit Riau Turun di Periode 8–14 Oktober 2025, Ini Penjelasan Dinas Perkebunan

Ilustrasi Sawit - Mediacenter.riau - --
RIAU, DISWAY.ID - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim penetapan harga resmi mengumumkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra plasma periode 8–14 Oktober 2025. Berdasarkan hasil rapat penetapan, harga TBS minggu ini mengalami penurunan setelah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati oleh seluruh pihak terkait.
Harga TBS Sawit Turun 0,27 Persen untuk Umur 9 Tahun
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman sawit 9 tahun. “Harga TBS untuk kelompok umur 9 tahun turun sebesar Rp9,81 per kilogram atau sekitar 0,27 persen dari periode sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani mitra plasma untuk minggu ini menjadi Rp3.686,11 per kilogram,” ungkap Defris, Selasa (7/10/2025).
Selain itu, harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp17,38 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan. Pada periode ini, indeks K yang digunakan untuk penetapan harga juga mengalami penyesuaian menjadi 92,75 persen. Adapun harga penjualan crude palm oil (CPO) turun sebesar Rp6,88 per kilogram, sedangkan harga kernel anjlok Rp178,32 per kilogram dibandingkan minggu lalu.
Harga Rata-Rata CPO dan Kernel Ikut Menurun
Defris menjelaskan bahwa beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan selama periode ini. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila PKS tidak menjual CPO dan kernel, maka harga yang digunakan adalah harga rata-rata tim penetapan. Namun, jika terkena validasi dua kali, maka digunakan harga rata-rata dari Kantor Pusat Badan Nasional (KPBN).
“Harga rata-rata CPO KPBN periode ini tercatat Rp14.675 per kilogram, sedangkan kernel berada di angka Rp14.041 per kilogram. Penurunan harga TBS pekan ini utamanya dipicu oleh turunnya harga CPO dan kernel secara bersamaan,” terang Defris.
Penetapan Harga Sawit Didorong Tata Kelola yang Lebih Transparan
Disbun Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola penetapan harga sawit agar hasilnya lebih transparan dan adil bagi kedua belah pihak — baik perusahaan maupun petani mitra. Penetapan harga TBS dilakukan melalui koordinasi rutin antara Disbun, Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, serta stakeholder lainnya.
“Upaya perbaikan tata kelola ini merupakan bentuk komitmen seluruh pihak, termasuk dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, kami berharap kesejahteraan petani sawit terus meningkat,” ujar Defris.
Daftar Lengkap Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 8–14 Oktober 2025
Berikut daftar harga pembelian TBS sawit plasma di Provinsi Riau berdasarkan kelompok umur tanaman:
- Umur 3 tahun: Rp2.846,70/kg
- Umur 4 tahun: Rp3.221,93/kg
- Umur 5 tahun: Rp3.413,12/kg
- Umur 6 tahun: Rp3.560,98/kg
- Umur 7 tahun: Rp3.638,28/kg
- Umur 8 tahun: Rp3.681,19/kg
- Umur 9 tahun: Rp3.686,11/kg
- Umur 10–20 tahun: Rp3.666,98/kg
- Umur 21 tahun: Rp3.610,20/kg
- Umur 22 tahun: Rp3.556,00/kg
- Umur 23 tahun: Rp3.497,87/kg
- Umur 24 tahun: Rp3.434,27/kg
- Umur 25 tahun: Rp3.362,63/kg
Faktor Utama Penurunan Harga TBS Sawit
Menurut Defris, penurunan harga TBS kali ini lebih dipengaruhi oleh kondisi pasar global yang masih berfluktuasi. Harga CPO internasional yang cenderung melemah akibat peningkatan pasokan dari negara produsen besar seperti Malaysia dan Indonesia ikut berdampak terhadap harga domestik. Selain itu, biaya logistik dan permintaan ekspor yang belum sepenuhnya stabil juga menjadi faktor penyumbang.
“Kita berharap dalam beberapa pekan ke depan harga bisa kembali stabil, terutama jika harga CPO dunia mulai pulih dan permintaan dari luar negeri kembali meningkat,” ujar Defris.
Harapan bagi Petani dan Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan terus berupaya menjaga keseimbangan antara harga jual yang menguntungkan petani dan keberlanjutan industri sawit. Langkah-langkah strategis seperti monitoring harga, peningkatan produktivitas, dan transparansi penetapan harga diharapkan dapat menjaga daya saing petani lokal.
“Kami mendorong petani sawit untuk tetap optimis dan terus meningkatkan kualitas produksi. Pemerintah daerah bersama tim akan memastikan harga yang ditetapkan tetap sesuai mekanisme pasar dan berpihak pada kesejahteraan petani,” tutup Defris. (*)
Sumber: