Gubernur Riau Bahas Penyesuaian Perda Perkebunan dengan UU Cipta Kerja, Bakal Jadi Omnibus Law?

Gubernur Riau Bahas Penyesuaian Perda Perkebunan dengan UU Cipta Kerja, Bakal Jadi Omnibus Law?

Gubernur Riau dan Kemenkum Riau bahas penyesuaian perda perkebunan agar sesuai UU Cipta Kerja. Wacanakan omnibus law untuk iklim investasi kondusif (Mediacenter.riau)--

RIAU.DISWAY.ID - Gubernur Riau Abdul Wahid menerima kunjungan Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Riau, Johan Manurung, di Rumah Dinas Gubernur, Pekanbaru, Senin (7/7/2025). Pertemuan ini jadi sorotan karena membahas penyesuaian sejumlah Peraturan Daerah (Perda) agar sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja, terutama di sektor perkebunan dan investasi.

Abdul Wahid mengapresiasi inisiatif Kemenkum Riau yang aktif mendampingi Pemprov Riau dalam proses revisi perda. Baginya, penyelarasan aturan daerah dengan kebijakan nasional sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Hari ini kita bersama Kakanwil Kemenkum Riau sudah mengkaji perda-perda kita, termasuk perda perkebunan yang memang harus disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Wahid.

Dorong Kepastian Hukum di Sektor Perkebunan

Menurut Wahid, sinergi antara Pemprov Riau dan Kemenkum Riau menjadi langkah awal yang signifikan. Tujuannya supaya regulasi daerah semakin selaras dengan kebijakan pusat, sehingga iklim investasi di Riau makin kondusif.

“Terima kasih atas inisiatif Kanwil yang membantu revisi perda. Ini upaya penting agar perda kita tidak bertentangan dengan undang-undang,” tegasnya.

Wahid bahkan mengungkapkan rencana menjadikan Perda Perkebunan sebagai bagian dari omnibus law daerah. Dia yakin langkah ini bisa mendongkrak daya saing sektor perkebunan sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi investor.

“Insyaallah nanti akan kita perdakan, sebagai omnibus law tentang perda perkebunan,” ungkapnya.

Kemenkum Riau Siap Kawal Penyesuaian Perda

Sementara itu, Johan Manurung menegaskan komitmen Kemenkum Riau untuk terus bersinergi dengan Pemprov. Menurutnya, seluruh instansi vertikal wajib mendukung program strategis daerah, termasuk penyesuaian perda dengan UU Cipta Kerja.

“Instansi vertikal harus bersinergi dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah. Mudah-mudahan sinergi ini diterima dan kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Johan.

Johan juga mengingatkan pentingnya perda yang selaras dengan kebijakan pusat agar memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha di sektor perkebunan. Dia berharap semua pihak selalu patuh pada aturan demi menciptakan usaha yang sehat dan legal.

“Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi perkebunan di Riau. Karena perda perkebunan dan penanaman modal ini penting. Jangan mainkan aturan, tapi ingat aturan main,” pungkasnya. (*)

Sumber: