80 Truk ODOL Terjaring Razia di Pekanbaru, Lalu Lintas Macet & Warga Terganggu!

80 truk over dimension over loading (ODOL) ditilang dalam razia gabungan di Pekanbaru (Mediacenter.Riau)-Pemprov Riau ASN-
RIAU.DISWAY.ID - Lalu lintas Kota Pekanbaru kembali disorot setelah razia gabungan terhadap truk over dimension over loading (ODOL) menjaring 80 kendaraan. Aksi tegas ini dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait di ruas jalan padat seperti Jalan SM Amin hingga HR Soebrantas.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan jalanan yang lebih aman, tertib, dan tidak semrawut, apalagi truk ODOL kerap jadi biang kerok kemacetan dan kecelakaan.
80 Truk Ditilang, Didominasi Pelanggaran Dimensi dan Muatan Berlebih
Razia besar-besaran ini melibatkan 76 personel gabungan dari Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD Kemenhub, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi dan Kota Pekanbaru, hingga PT Jasa Raharja dan Samsat Panam.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, menyatakan bahwa total 80 truk dikenakan tilang secara manual. Dari jumlah tersebut:
- Ditlantas Polda Riau: 55 unit
- Dishub Kota Pekanbaru: 13 unit
- BPTD Kemenhub: 12 unit
“Hasil penindakan razia gabungan yang kita lakukan, yakni tilang manual sebanyak 80 pelanggaran truk ODOL,” ujar Kombes Taufiq, Sabtu (17/5/2025), seperti dilansir dari media lokal.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari kelengkapan surat-surat, hingga uji teknis kendaraan seperti sistem rem, ban, lampu-lampu, dan beban angkut.
Melanggar Jam Operasional, Ganggu Aktivitas Warga
Yang membuat warga makin resah, banyak dari truk-truk ODOL tersebut beroperasi di luar jam yang diperbolehkan. Jalan HR Soebrantas yang notabene merupakan kawasan sibuk pun menjadi korban kemacetan parah.
“Kendaraan-kendaraan berat ini tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga melintas di luar jam yang diatur. Sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas, terutama di Jalan Soebrantas yang merupakan jalur padat aktivitas masyarakat,” jelas Taufiq.
Padahal, pemerintah telah mengatur jam operasional bagi kendaraan berat demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Komitmen Menuju Riau Zero ODOL & Zero Accident
Penindakan ini bukan sekadar gertakan semata. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menegaskan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara berkala.
“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan berat yang masuk kota di luar jam yang ditentukan. Ini penting untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan,” kata Lagomo.
Razia kali ini juga menjadi bagian dari program Riau Zero ODOL dan Zero Accident, sebuah upaya jangka panjang untuk menciptakan sistem lalu lintas yang aman dan efisien.
Dukungan dari Samsat dan Masyarakat
Kepala Samsat Panam, Ria Noviana, turut memberikan apresiasi terhadap operasi ini. Menurutnya, razia truk ODOL tidak hanya menyangkut keselamatan, tetapi juga soal kepatuhan terhadap pajak kendaraan dan kelayakan operasional.
"Penegakan hukum seperti ini sangat penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan dan menjaga kelayakan operasionalnya," ungkap Ria.
Sumber: