Wajib Tahu! Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Resmi Dimulai, Ini 7 Dosa Lalu Lintas yang Langsung Kena Sikat!

Wajib Tahu! Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Resmi Dimulai, Ini 7 Dosa Lalu Lintas yang Langsung Kena Sikat!

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memantau pasukan--

Melebihi Batas Kecepatan: Ngebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lain.

  • Tidak Memakai Helm SNI: Pelanggaran wajib bagi pengendara motor dan penumpang, demi keselamatan kepala.

  • Menggunakan Ponsel Saat Berkendara: Main HP saat nyetir adalah distraksi mematikan.

  • Pengendara di Bawah Umur: Anak-anak belum memiliki kompetensi dan emosi yang matang untuk mengemudi.

  • Berboncengan Lebih dari Satu Orang: Aturan ini demi kestabilan dan keamanan berkendara motor.

  • Mengemudi Dalam Pengaruh Alkohol: Pelanggaran yang sangat serius karena merusak kesadaran dan reaksi.

  • Green Policing dan Warning untuk Truk ODOL

    Operasi Zebra tahun ini juga menghadirkan inovasi menarik yang disebut Green Policing Care. Ini adalah pendekatan kepolisian ramah lingkungan, di mana Polda Riau melakukan penanaman pohon bersama pelajar SMK dan edukasi peduli lingkungan. "Lingkungan yang tertata mendukung jalan yang aman. Keselamatan dan kelestarian saling berkaitan," jelas Kapolda.

    Selain itu, Kapolda juga menyoroti masalah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Ia menilai truk-truk ODOL tidak hanya merusak jalan raya, tetapi juga sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Polda Riau berkomitmen memperkuat patroli dan pengawasan ketat bersama Dinas Perhubungan untuk menertibkan kendaraan bandel ini.

    Sebagai penutup, Kapolda mengajak semua pihak untuk disiplin penuh, mulai dari memakai helm SNI, mematuhi batas kecepatan, hingga memastikan anak-anak tidak mengemudi sebelum cukup umur. Mari kita wujudkan Riau yang aman, nyaman, dan berkeselamatan! - Abdullah Sani

    Sumber: