KPK Ungkap Gubernur Riau Minta Fee Rp7 Miliar Lewat Kadis PUPR, Ancam Mutasi Bila Menolak
KPK ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid minta fee Rp7 miliar dari Kepala UPT lewat Kadis PUPR. Dana disetorkan tiga kali dengan kode “7 batang”. - Ayu Novita - --
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci pencegahan korupsi. KPK membuka saluran pelaporan publik bila ada indikasi penyimpangan serupa di daerah lain,” tutup Johanis Tanak.
Kasus Abdul Wahid menjadi pengingat bahwa integritas pejabat publik harus dijaga dengan pengawasan ketat. Dengan bukti kuat dan pola korupsi yang berulang, publik kini menantikan langkah tegas KPK dalam menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. - Ayu Novita -
Sumber: