RUU Daerah Istimewa Riau Diserahkan ke DPRD, Taufik Ikram Tegaskan Perjuangan Bermartabat

RUU Daerah Istimewa Riau diserahkan ke DPRD Riau. Datuk Seri Taufik Ikram menegaskan perjuangan ini konstitusional dan bermartabat dalam bingkai NKRI - Mediacenter.riau - --
RIAU, DISWAY.ID - Ketua Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, resmi menyerahkan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. Penyerahan dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD pada Selasa (7/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Datuk Seri Taufik didampingi oleh Bendahara Umum Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Fadli. Dokumen setebal lebih dari 600 halaman tersebut tidak hanya berisi naskah akademik dan draf RUU, tetapi juga dukungan masyarakat, dokumentasi kegiatan, serta kliping berita yang merekam perjuangan panjang menuju status Daerah Istimewa Riau.
Perjuangan Konstitusional Riau dalam Bingkai NKRI
Usai menyerahkan dokumen, Datuk Seri Taufik menyampaikan rasa syukur atas rampungnya proses penyusunan naskah akademik. “Alhamdulillah, naskah akademik Daerah Istimewa Riau sudah rampung dan sudah kita serahkan kepada Ketua DPRD Riau,” ujarnya.
Ia menegaskan, perjuangan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa tidak bertentangan dengan prinsip kebangsaan. Menurutnya, langkah ini merupakan perjuangan konstitusional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Daerah Riau Istimewa ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan, melainkan perjuangan yang sah dan bermartabat,” tegasnya.
Landasan Historis dan Nilai Budaya yang Kuat
Datuk Seri Taufik menilai, perjuangan ini berakar kuat pada sejarah panjang Riau dan kontribusi besar Kesultanan Siak serta Sultan Syarif Kasim II terhadap integrasi wilayah Riau ke NKRI. Menurutnya, gagasan Daerah Istimewa Riau (DIR) bukan sekadar simbol kedaerahan, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap warisan sejarah dan identitas Melayu yang selama ini menjadi jiwa masyarakat Riau.
“Riau memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Maka wajar jika kini Riau juga memperjuangkan keadilan dan pengakuan melalui jalur konstitusional,” jelasnya.
Ia menambahkan, perjuangan ini bertujuan menata ulang kewenangan daerah agar lebih proporsional dan kontekstual dengan kondisi sosial budaya masyarakat. “Kita ingin memastikan kebijakan nasional tetap berpihak kepada kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat Riau,” kata Taufik.
Isi Pokok Naskah Akademik Daerah Istimewa Riau
Naskah akademik RUU DIR memuat sejumlah substansi penting yang menekankan penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi. Ketiga pilar ini dianggap strategis untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian nilai budaya.
Menurut BPP DIR, langkah ini bukan semata untuk memperoleh status khusus, tetapi juga untuk memperkuat identitas masyarakat Riau sekaligus menghadirkan kebijakan publik yang relevan dengan karakter budaya daerah. “Kita ingin pembangunan Riau tetap maju tanpa kehilangan akar tradisi dan identitas Melayunya,” ujar Taufik.
Komitmen untuk Keadilan dan Kesejahteraan Daerah
Datuk Seri Taufik menegaskan, perjuangan Daerah Istimewa Riau bukan bentuk pemisahan diri, melainkan upaya memperkuat peran daerah dalam sistem pemerintahan nasional. Melalui status istimewa, Riau diharapkan memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sumber daya alam dan budaya demi kesejahteraan rakyatnya.
“Kita tidak ingin Riau hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya yang melimpah. Status istimewa ini justru menjadi cara untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bersama dalam bingkai NKRI,” tegasnya.
Dengan penyerahan naskah akademik dan draf RUU ini, perjuangan Riau untuk mendapatkan pengakuan sebagai daerah istimewa kini memasuki babak baru. Langkah berikutnya, DPRD Riau akan menindaklanjuti dokumen tersebut untuk kemudian dibawa ke tingkat pembahasan nasional bersama pemerintah pusat dan lembaga terkait. (*)
Sumber: