RIAU, DISWAY.ID - Viral di media sosial puluhan debt collector mengeroyok seorang wanita di Pekanbaru, Riau pada sabtu, 19 April 2025.
Seorang wanita bernama Ramadhanti Putri (31) menjadi korban pengeroyokan sekelompok debt collector yang mengaku bernama Fighter.
Kejadian debt collector mengeroyok seorang wanita itu terjadi di depan Polsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA:Kemenag Riau Ungkap Jemaah Calon Haji 2025 Siap Diberangkatkan 4 Mei 2025
Dalam video yang viral di media sosial, sekelompok debt collector menyerang mobil berwarna silver yang dikendarai oleh suami korban menggunakan kayu, batu, hingga helm.
Korban dikeroyok oleh para debt collector dari dua kelompok yang berbeda.
Aksi brutal para pelaku itu pun menyebabkan kerusakan parah pada mobil korban.
Pada saat kejadian, tidak ada petugas polisi yang terlihat berusaha melerai untuk menghentikan aksi pengeroyokan tersebut meski insiden terjadi di depan kantor polisi.
Para pelaku pun terlihat tidak takut dengan konsekuensi hukum hingga terus melakukan aksi pengeroyokan di hadapan aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Festival Kreatif Budaya Melayu Digelar di Pekanbaru, Jadi Ajang Lestarikan Alam dan Budaya
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengungkapkan pada saat kejadian terdapat anggota Polsek Bukitraya yang berusaha mencegah aksi tersebut.
Namun, para pelaku terus melakukan aksi pengeroyokan dengan brutal.
"Di lokasi ada beberapa anggota polisi yang berupaya mencegah. Hanya saja, para pelaku terus melakukan pengeroyokan. Kejadiannya berlangsung cepat," kata Jeki.
Kini, empat pelaku telah ditangkap dan tujuh lainnya masih menjadi buronan polisi.
Empat pelaku yang telah ditangkap adalah AI alias Kevin (46) sebagai Ketua Debt Collector Fighter dan tiga anggotanya, MHA, RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).