Pemkab Siak Rampungkan Perubahan SOTK, Targetkan Birokrasi Lebih Efisien dan Produktif

Pemkab Siak Rampungkan Perubahan SOTK, Targetkan Birokrasi Lebih Efisien dan Produktif

Pemkab Siak merampingkan struktur organisasi menjadi 26 OPD. Langkah ini dinilai mampu memperkuat efisiensi birokrasi dan meningkatkan PAD daerah - Mediacenter.riau - --

RIAU, DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak resmi menetapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) setelah disetujui oleh DPRD dalam rapat paripurna pekan lalu. Langkah ini menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi yang dicanangkan Bupati Siak Afni Z untuk menciptakan pemerintahan yang lebih ramping, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami menyederhanakan jumlah organisasi perangkat daerah dari 29 menjadi 26 OPD, dengan menggabungkan beberapa dinas yang memiliki urusan serumpun,” ujar Bupati Afni, Senin (27/10/2025).

Langkah Efisiensi dan Evaluasi Kinerja

Menurut Afni, perubahan ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kinerja masing-masing OPD. Beberapa dinas memiliki bidang kerja yang tumpang tindih, sehingga penggabungan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas.

“Dengan hadirnya Perda SOTK yang baru ini, kita akan menyesuaikan struktur organisasi agar lebih efisien dan profesional. Tujuannya untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat capaian target pembangunan daerah,” jelasnya.

Perkuat Kemandirian dan PAD Siak

Bupati Afni menegaskan, perubahan struktur organisasi juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian daerah, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, Pemkab Siak menghadapi tantangan besar di masa mendatang, sehingga dibutuhkan birokrasi yang adaptif dan tangguh.

“Kami ingin secara bertahap memperbaiki sistem agar pendapatan daerah meningkat. Tantangan ke depan cukup berat, maka fondasi organisasi harus kokoh,” katanya.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci

Bupati Afni juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Siak atas dukungannya dalam pembahasan hingga persetujuan perubahan SOTK. Ia menilai, keberhasilan reformasi birokrasi tidak lepas dari kekompakan seluruh elemen, baik eksekutif, legislatif, maupun unsur pentahelik.

“Kami yakin, dengan sinergi dan semangat bersama, Kabupaten Siak bisa berbenah lebih cepat. Terima kasih kepada DPRD atas dukungan dan kerja samanya,” tutur Afni.

Struktur Baru: Penggabungan dan Pemisahan OPD

Dalam struktur baru, sejumlah OPD digabung karena memiliki fungsi yang serupa. Misalnya, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga kini berada di bawah satu payung organisasi. Begitu pula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana yang kini terintegrasi.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak juga disatukan agar mampu memberikan pelayanan kesejahteraan sosial yang lebih terpadu. Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan digabung dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.

Di sisi lain, beberapa OPD justru dipecah untuk memperkuat fokus kerja. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini berdiri sendiri sebagai Dinas Pendidikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat, serta Kawasan Permukiman juga dipisah menjadi dua perangkat agar pengelolaan infrastruktur lebih terarah.

Sementara itu, Badan Keuangan Daerah kini terbagi menjadi dua lembaga, yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pengelolaan aset dan pendapatan, sekaligus memperkuat transparansi fiskal.

Optimalkan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi

Pemkab Siak optimistis, restrukturisasi organisasi ini akan menjadi momentum penting dalam mempercepat transformasi birokrasi dan meningkatkan produktivitas aparatur. Pemerintah juga berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan publik agar lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.

Dengan perubahan ini, Siak diharapkan mampu memperkuat posisi sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Riau. Reformasi SOTK bukan hanya soal struktur, tetapi juga soal cara kerja yang lebih kolaboratif dan berorientasi hasil. (*)

Sumber: