Dari seluruh pengungkapan, Jatanras Polda Riau mengamankan 36 sepeda motor. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Binawidya mengamankan delapan unit lainnya.
Sejumlah kendaraan yang diamankan antara lain Yamaha Aerox hitam, Honda Beat Street silver, Yamaha NMax putih, Honda Beat Street cokelat, Honda Beat Street hitam, Honda Vario hitam, Honda Beat pink, dan Honda Beat hitam.
Polisi masih mengembangkan perkara untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi pencurian lain. Penyidik juga menelusuri jalur distribusi kendaraan hasil kejahatan dan keterkaitannya dengan laporan kehilangan.
Masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor juga mendapat imbauan untuk mengecek informasi kendaraan yang diamankan polisi. Jika menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang sesuai, pemilik dapat berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Pengungkapan 24 lokasi dan 44 sepeda motor ini menunjukkan luasnya jaringan yang tengah dibongkar polisi. Penyidikan pun masih berjalan untuk mengejar pelaku lain serta mengungkap seluruh mata rantai curanmor tersebut.