Curanmor Pekanbaru Dibongkar, 44 Motor Curian Diamankan Polisi

Curanmor Pekanbaru Dibongkar, 44 Motor Curian Diamankan Polisi

Polisi membongkar jaringan curanmor di Pekanbaru dan Kampar. Sebanyak 44 motor hasil curian diamankan dari 24 lokasi.--

Jaringan Curanmor Terbongkar

RIAU, DISWAY.ID - Jaringan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Pekanbaru dan Kabupaten Kampar terbongkar. Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya mengamankan 44 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Polisi mengungkap sedikitnya 24 lokasi yang menjadi sasaran aksi pencurian. Lokasi tersebut tersebar di sejumlah kawasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Kompol Rainly L mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian mengembangkan laporan tersebut hingga menemukan sejumlah tersangka dan jalur penadahan kendaraan.

“Sebanyak 36 unit sepeda motor diamankan oleh Jatanras Polda Riau, sedangkan delapan unit lainnya diamankan Polsek Binawidya,” ujar Rainly, Rabu (26/8/2026).

Dengan demikian, total kendaraan yang masuk dalam pengungkapan mencapai 44 unit. Polisi kini masih mencocokkan sejumlah kendaraan tersebut dengan laporan kehilangan yang masuk.

Motor Dicuri Saat Pemilik Terlelap

Salah satu kasus yang membuka rangkaian penyelidikan terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026. Saat itu, Muhammad Ibrahim memarkirkan sepeda motornya di teras rumah sekitar pukul 21.00 WIB setelah pulang dari luar.

Korban kemudian tidur. Sekitar pukul 06.30 WIB, ibunya membangunkan korban dan menanyakan keberadaan sepeda motor yang sudah tidak terlihat di tempat semula.

Korban langsung memeriksa rumah dan memastikan kendaraannya hilang. Ia kemudian mengecek rekaman CCTV milik rumah dan tetangga.

Rekaman tersebut menunjukkan empat orang mendatangi rumah korban sekitar pukul 03.47 WIB. Dua pelaku masuk ke pekarangan, sedangkan dua lainnya menunggu di atas sepeda motor.

Pelaku lebih dulu merusak atau mematahkan stang kendaraan. Setelah berhasil mengeluarkan motor dari pekarangan, mereka membawa kendaraan dengan cara mendorong menggunakan kaki atau steep.

Rekaman CCTV kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi. Dari kasus tersebut, penyidik mengembangkan informasi untuk menemukan pelaku lain.

Lima Pelaku Pencurian Diamankan

Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya akhirnya menangkap Lukmanul Hakim alias Hakim pada Senin, 3 Agustus 2026. Penangkapan itu kemudian membuka informasi mengenai keberadaan pelaku lain.

Sehari setelahnya, polisi bergerak ke Wisma Tirta Kencana di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Di lokasi tersebut, petugas menangkap Pebriyanto Ramadhan alias Colo, Muhamad Anugrah alias Dadan, dan Arianto alias Adit L.

Polisi membawa keempat orang tersebut ke Polsek Binawidya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, penyidik tidak berhenti pada empat tersangka tersebut.

Sumber: