Penyidik selanjutnya menemukan dugaan keterlibatan penadah kendaraan hasil curanmor. Polisi membawa Bayu untuk pengembangan ke Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Dari pengembangan tersebut, polisi mengetahui keberadaan Tipe Sultan alias Sultan. Tim kemudian bergerak dan menangkap Sultan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
Polisi turut menyita sejumlah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan. Sultan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Binawidya untuk menjalani proses penyidikan.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari Lukmanul Hakim, Pebriyanto Ramadhan, Muhamad Anugrah, Arianto, Bayu Saputra, dan Tipe Sultan yang berperan dalam perkara penadahan.
Polisi masih mengejar sejumlah nama lain yang muncul dalam pengembangan perkara. Beberapa orang bahkan sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
24 Lokasi Jadi Sasaran
Pengembangan perkara mengungkap sedikitnya 24 lokasi yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian motor. Para pelaku menyasar rumah, kos-kosan, hingga sejumlah lokasi lain yang memiliki celah keamanan.
Beberapa lokasi tersebut antara lain Jalan Delima Gang Tujuh, Kos Didofa, Jalan HR Soebrantas belakang Hotel Sabriana, kawasan belakang MTC Giant Panam, serta Jalan Cipta Karya dekat Sekolah Muhammadiyah 3.
Aksi juga terdeteksi di Desa Rimbo Panjang dekat Pesantren Gontor Tujuh Putri, Desa Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Desa Kualu Dalam, Jalan Kubang, Jalan Arifin Ahmad, dan Jalan Paus.
Lokasi lainnya mencakup Jalan Sudirman, Jalan Parit Indah, Rumbai, Jalan Juanda, Jalan Teratai, Jalan Pepaya, Jalan Nangka, Jalan Kereta Api, Payung Sekaki, Jalan Garuda Sakti, Jalan Riau, kawasan Terminal AKAP hingga belakang Transmart.
“Modus yang digunakan para pelaku umumnya menyasar sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, kos-kosan maupun lokasi lain yang dianggap memiliki celah keamanan,” kata Rainly.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membagi tugas. Ada yang mengambil kendaraan, mengawasi situasi, dan membawa kabur motor hasil curian.
Bayu Disebut Terlibat Banyak Aksi
Nama Bayu Saputra muncul dalam sejumlah lokasi yang masuk dalam pengembangan penyidikan. Polisi menyebut Bayu antara lain beraksi bersama Hakim dalam pencurian Yamaha NMax Neo S hitam tahun 2025 di Jalan Delima Gang Tujuh.
Bayu juga disebut terkait dengan pencurian Honda Beat di belakang Hotel Sabriana. Namanya kembali muncul dalam kasus Honda Beat Deluxe di kawasan kos belakang MTC Giant Panam.
Selain itu, polisi mengaitkan Bayu dengan pencurian Honda Scoopy di Jalan Cipta Karya dan Honda Beat Robot di Desa Rimbo Panjang. Ia juga disebut dalam kasus Yamaha NMax merah di Kos Teratai Jaya serta Honda Scoopy di Desa Kualu Dalam.
Pengembangan juga mencatat dugaan keterlibatan Bayu dalam pencurian Honda Beat Street di Jalan Kubang depan SMA 2 Siak Hulu. Kasus lain mencakup Honda Beat di Desa Rimbo Panjang, Honda Scoopy merah di Jalan Arifin Ahmad, dan Yamaha NMax biru di Jalan Paus.
Nama Bayu kembali muncul dalam perkara Honda Scoopy putih di Jalan Sudirman dan Honda Beat Street di Jalan Parit Indah. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam setiap lokasi tersebut.