Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Simak Detail Kekayaannya yang Capai Rp4,8 Miliar!

Selasa 04-11-2025,08:58 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

RIAU, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi yang berlangsung awal November 2025 ini, sebanyak 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” ujarnya saat dihubungi wartawan pada Senin, 3 November 2025. Ia membenarkan bahwa salah satu yang terjaring dalam OTT adalah Abdul Wahid, yang sebelumnya menjabat anggota DPR dari Fraksi PKB sebelum menjabat gubernur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga menambahkan bahwa total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi ini. Namun, KPK belum mengungkap secara detail siapa saja pihak yang turut dibawa serta keterkaitannya dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Harta Kekayaan Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar

Berdasarkan data di situs resmi e-LHKPN KPK, Abdul Wahid terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023. Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan yang ia laporkan mencapai Rp4.806.046.622 atau sekitar Rp4,8 miliar.

Namun menariknya, laporan itu juga mencatat bahwa Abdul Wahid memiliki utang hingga Rp1,5 miliar.

Dari total kekayaannya, sebagian besar berupa aset properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah Riau, bahkan hingga Jakarta Selatan. Nilai keseluruhan aset tanah dan bangunan mencapai Rp4,9 miliar.

Punya 12 Tanah dan Bangunan, dari Pekanbaru hingga Jakarta

Abdul Wahid tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan di berbagai lokasi. Berikut rinciannya:

1. Tanah dan bangunan 100 m² di Pekanbaru senilai Rp800 juta.
2. Tanah dan bangunan 376 m² di Pekanbaru senilai Rp55 juta.
3. Tanah dan bangunan 10.000 m² di Indragiri Hilir senilai Rp20 juta.
4. Tanah dan bangunan 20.000 m² di Pekanbaru senilai Rp800 juta.
5. Tanah dan bangunan 450 m² di Pekanbaru senilai Rp100 juta.
6. Tanah dan bangunan 14.900 m² di Kampar senilai Rp200 juta.
7. Tanah dan bangunan 16.400 m² di Kampar senilai Rp120 juta.
8. Tanah dan bangunan 21.000 m² di Kampar senilai Rp120 juta.
9. Tanah dan bangunan 18.400 m² di Kampar senilai Rp120 juta.
10. Tanah dan bangunan 10.300 m² di Kampar senilai Rp120 juta.
11. Tanah dan bangunan 18.200 m² di Kampar senilai Rp150 juta.
12. Tanah dan bangunan 1.555 m² di Jakarta Selatan senilai Rp2,3 miliar.

Koleksi Mobil Mewah Senilai Rp780 Juta

Selain properti, Abdul Wahid juga memiliki dua kendaraan roda empat dengan total nilai Rp780 juta. Kedua mobil itu terdiri dari Toyota Fortuner Jeep tahun 2016 senilai Rp400 juta dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380 juta.

Untuk kategori harta bergerak lain dan surat berharga, Abdul Wahid melaporkan nihil. Namun, ia masih memiliki kas dan setara kas senilai Rp621 juta.

KPK Masih Dalami Kasus

Meski belum ada pernyataan resmi mengenai kasus apa yang menjerat Abdul Wahid, KPK memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi ini.

Publik kini menanti langkah KPK berikutnya dalam mengusut kasus yang kembali menyeret kepala daerah aktif di Tanah Air ini. Dengan harta miliaran rupiah dan sederet aset mewah yang dimilikinya, publik pun bertanya-tanya: apakah ada kaitan antara kekayaan tersebut dengan dugaan praktik korupsi yang tengah diselidiki?

Kasus Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir. Jika terbukti bersalah, kasus ini bisa menjadi pukulan berat bagi integritas pejabat daerah sekaligus peringatan keras bagi penyelenggara negara agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola kekayaan serta kebijakan publik. - Ayu Novita

 

Kategori :