BPOM Bongkar Produsen Nakal, Banyak Makanan dan Minuman Kemasan Tak Cantumkan Label Gizi Lengkap

BPOM Bongkar Produsen Nakal, Banyak Makanan dan Minuman Kemasan Tak Cantumkan Label Gizi Lengkap

Kepala BPOM, Taruna Ikrar--

RIAU, DISWAY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan fakta mengejutkan soal industri makanan dan minuman di Indonesia. Banyak produsen ternyata masih bandel dan tidak mematuhi aturan pencantuman Informasi Nilai Gizi (ING) secara lengkap di kemasan.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran besar. Pasalnya, tanpa label gizi yang jelas, konsumen bisa salah mengatur pola makan, apalagi di tengah maraknya penyakit tidak menular seperti obesitas dan diabetes.

label gizi Bukan Sekadar Formalitas

Sesuai Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021, setiap produk pangan olahan wajib menyertakan label gizi dengan informasi detail. Poin penting yang harus tercantum meliputi energi total, lemak total (termasuk lemak jenuh), protein, karbohidrat total (termasuk gula), dan garam atau natrium.

Namun, hasil pengawasan terbaru menunjukkan banyak produsen makanan dan minuman kemasan masih mengabaikan aturan ini. Beberapa bahkan hanya mencantumkan informasi seadanya, tanpa detail lengkap.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan masalah ini tidak bisa dianggap remeh. “Hasil pengawasan terbaru menunjukkan masih tingginya pelanggaran pada label dan iklan MBDK, terutama terkait ketidaklengkapan informasi, seperti tanggal produksi, pencantuman halal, hingga keterangan gizi. Bahkan ada iklan yang menggunakan klaim kesehatan tidak sesuai ketentuan,” jelas Taruna pada Rabu, 24 September 2025.

Dampak Serius bagi Konsumen

Kurangnya transparansi dari produsen berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Konsumen, terutama orang tua, jadi kesulitan mengontrol asupan harian anak-anaknya. Padahal, kadar gula, garam, dan lemak (GGL) yang berlebihan sudah terbukti memicu penyakit serius seperti hipertensi, diabetes, hingga obesitas.

BPOM menegaskan bahwa informasi gizi yang jelas dan akurat adalah hak konsumen. Dengan adanya label lengkap, masyarakat bisa menjadi “Smart Eater” atau konsumen cerdas yang mampu mengatur pola makan sesuai kebutuhan tubuh.

Pemerintah Perketat Pengawasan

Untuk menekan pelanggaran, BPOM kini memperkuat pengawasan pada dua tahap, yakni pre-market (sebelum produk beredar) dan post-market (saat produk sudah dipasarkan). Pengawasan dilakukan di berbagai lini distribusi, mulai dari pasar tradisional, minimarket, hingga hypermarket.

Bagi produsen nakal yang ketahuan melanggar, sanksi tegas menanti. Mulai dari teguran administratif, penarikan produk dari pasaran, hingga sanksi lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini sejalan dengan program nasional dalam menekan angka obesitas, terutama pada anak-anak. Pemerintah ingin memastikan setiap makanan dan minuman kemasan memiliki informasi kalori dan gizi yang mudah dibaca oleh semua kalangan.

Edukasi dan Peran Aktif Masyarakat

Selain pengawasan dan penegakan hukum, BPOM juga gencar melakukan edukasi publik. Program edukasi dilakukan dengan berbagai cara, seperti kampanye di media sosial, penerbitan booklet, komik edukatif, hingga pedoman khusus tentang cara membaca label gizi.

Taruna Ikrar juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif. “Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan produk yang dicurigai tidak mencantumkan informasi gizi yang benar dan lengkap,” ujarnya.

Dengan keterlibatan konsumen, diharapkan kesadaran produsen semakin meningkat. Sebab, konsumen sekarang bukan hanya pembeli, tapi juga pengawas yang kritis terhadap produk yang beredar.

Momentum Jadi Konsumen Cerdas

Kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih jeli saat berbelanja. Jangan hanya melihat iklan atau kemasan yang menarik, tapi cek juga label gizi dengan seksama.

Sumber: