Gebyar Perizinan Usaha Digelar di Pekanbaru, UMKM Riau Didorong Tumbuh Lebih Kuat

Gebyar Perizinan Usaha Digelar di Pekanbaru, UMKM Riau Didorong Tumbuh Lebih Kuat

Gubri Abdul Wahid - Mediacenter.riau - --

RIAU, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar *Roadshow Gebyar Kemudahan Perizinan Berusaha Tahun 2025* di Mall SKA Pekanbaru pada Senin (4/8/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau, sekaligus bentuk konkret dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih berdaya saing dan naik kelas.

Apa Tujuan Utama Roadshow Perizinan Ini?

Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan bahwa pembangunan daerah yang inklusif harus dimulai dari penguatan UMKM. Dalam sambutannya, ia menyoroti masih banyaknya keluhan pelaku usaha kecil yang merasa kesulitan dalam mengurus perizinan, akses pembiayaan, hingga sertifikasi halal dan legalitas usaha.

“Banyak masyarakat pelaku UMKM yang mengeluh dan datang menemui saya. Semua keluhan itu saya catat dan saya jadikan PR besar di kepemimpinan saya,” ujar Gubernur Abdul Wahid.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak akan ada ekonomi Riau yang kokoh tanpa keberadaan UMKM yang kuat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan fasilitasi dari pemerintah agar UMKM bisa sejajar dengan usaha besar dan menjadi bagian penting dari perekonomian daerah.

Apa Saja Layanan yang Disediakan?

Melalui kegiatan roadshow ini, Pemprov Riau menghadirkan berbagai layanan perizinan langsung di lokasi acara. Beberapa layanan utama yang diberikan antara lain:

  • Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara *self-declare*
  • Pendampingan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
  • Bantuan memperoleh sertifikasi SNI dan izin edar BPOM

Layanan ini diberikan untuk mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengakses legalitas serta meningkatkan standar usahanya agar mampu menembus pasar lebih luas, termasuk pasar nasional dan internasional.

Bagaimana Komitmen Pemprov Riau?

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Devi Rizaldi, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Pemprov Riau dalam mendorong pemerataan kesempatan berusaha di seluruh wilayah. Menurutnya, legalitas seperti NIB merupakan identitas penting bagi pelaku usaha agar bisa berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

“Pemberian NIB adalah langkah awal untuk mewujudkan kemitraan antara usaha besar dan UMKM di daerah, terutama dalam bidang pembiayaan dan produksi. Tujuannya adalah meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Devi.

Bagaimana Potensi Kolaborasi UMKM dan Usaha Besar?

Pemprov Riau juga menargetkan agar UMKM lokal tidak hanya kuat secara individu, tapi juga mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri yang lebih luas. Devi menyebutkan bahwa peningkatan kapasitas dan kompetensi UMKM sangat penting agar mereka bisa berkolaborasi dengan usaha besar, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Kami ingin memastikan adanya keberlangsungan usaha yang saling menguntungkan antara pelaku usaha besar dan UMKM. Kolaborasi ini akan memperkuat nilai tambah serta menciptakan basis produksi dalam negeri yang kokoh,” pungkasnya.

Melalui *Roadshow Gebyar Kemudahan Perizinan Berusaha 2025*, Pemprov Riau tidak hanya merayakan ulang tahun provinsi, tapi juga mengambil langkah nyata dalam memperkuat sektor UMKM. Program ini membuka jalan bagi pelaku usaha kecil untuk lebih mudah mengakses legalitas, sertifikasi, dan dukungan dari pemerintah, agar mereka bisa bersaing di pasar yang lebih luas. Langkah ini diharapkan bisa menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (*)

 

Sumber: