Domang dan Tari, Anak Gajah Sumatera di Tesso Nilo Bakal Punya KTP, Simbol Perlindungan Satwa Langka

Domang dan Tari, Anak Gajah Sumatera di Tesso Nilo Bakal Punya KTP, Simbol Perlindungan Satwa Langka

Gajah Sumatera Domang dan Tari (Dok TNTN)--

RIAU.DISWAY.ID - Riau kembali menjadi sorotan publik dengan kisah menggemaskan sekaligus menyentuh dari dua anak gajah sumatera bernama Domang dan Tari. Keduanya tinggal di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, dan kini direncanakan bakal memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Meski terdengar unik, langkah ini menjadi simbol nyata komitmen pemerintah melindungi satwa langka dari ancaman perambahan hutan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, usai menghadiri apel peringatan HUT ke-79 Bhayangkara di Polda Riau pada Selasa (1/7/2025). Menurut Wahid, keberadaan Domang dan Tari bukan hanya sekadar hewan liar, melainkan juga bagian penting dari ekosistem yang harus dilindungi.

“Nanti kita kasih kartu tanda penduduk, karena mereka juga ‘warga’ kita. Bagaimana kita hidup berdampingan dengan semua ekosistem, karena kita ini adalah mutualisme. Jadi kita jaga keseimbangan alam, ekosistem juga, supaya keberlanjutan manusia juga terjaga,” ujar Wahid.

Wahid menjelaskan, pelestarian hutan tidak bisa dipandang sepele. Jika hutan tidak dijaga, emisi karbon akan meningkat drastis, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas oksigen dan keberlangsungan hidup manusia. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Riau bekerja sama dengan Polda Riau berkomitmen penuh menyelamatkan kawasan hutan sebagai habitat satwa langka, termasuk gajah sumatera.

“Maka dari itu, green policing yang digagas Pak Kapolda Riau adalah tagline yang bagus dan beririsan dengan green for Riau. Kita sama-sama komitmen menjaga tuah, melindungi marwah, takkan Melayu hilang di bumi,” sambung Wahid, menekankan pentingnya kearifan lokal dalam pelestarian lingkungan.

Domang dan Tari sendiri bukan sembarang anak gajah. Keduanya kini menjadi anak angkat Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan. Langkah tersebut menjadi bukti nyata dukungan aparat kepolisian dalam menyelamatkan satwa liar, sekaligus memulihkan ekosistem Tesso Nilo yang selama ini terancam oleh alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit maupun pemukiman ilegal.

Kapolda Riau mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi gajah sumatera yang habitatnya terus menyempit akibat aktivitas manusia. Menurutnya, hewan seperti Domang dan Tari tidak memiliki suara untuk menuntut keadilan atas penderitaan yang mereka alami.

“Domang dan Tari tidak bisa mengangkat toa, tidak bisa buat petisi untuk meneriakkan ketidakadilan yang diterima. Mereka mengalami pengusiran yang panjang. Karena itu, Domang dan Tari akan dijadikan sebagai warga kehormatan oleh Pak Gubernur Riau,” kata Herry dengan nada tegas.

Lebih jauh, Herry memastikan bahwa seluruh jajaran Forkopimda Riau mendukung langkah pemerintah pusat dan Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan (PKH) untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi. Selain TNTN, mereka juga berkomitmen melindungi Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Taman Nasional Zamrud, dan kawasan konservasi lainnya di Provinsi Riau.

“Kita seluruh Forkopimda Riau mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat bersama-sama Satgas PKH, menjaga kelestarian hutan TNTN dan yang lainnya. Ada Taman Nasional Bukit Tigapuluh, ada Taman Nasional Zamrud, itu sama-sama kita jaga,” tambahnya.

Kisah Domang dan Tari, yang kini akan menjadi “warga resmi” Riau, bukan hanya sekadar cerita lucu atau unik. Langkah ini menjadi simbol kuat bahwa satwa liar adalah bagian dari kehidupan yang wajib dijaga. Upaya memberi mereka KTP diharapkan menggugah kesadaran masyarakat luas bahwa pelestarian lingkungan dan satwa liar bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

Semoga kisah Domang dan Tari menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa keberlangsungan hidup manusia sangat bergantung pada keseimbangan alam dan keberadaan satwa liar yang menjadi penjaga ekosistem hutan.

Sumber: