Wali Kota Pekanbaru Sidak Tempat Hiburan Malam Ilegal, Temukan Dugaan Prostitusi dan Narkoba

Wali Kota Pekanbaru Sidak Tempat Hiburan Malam Ilegal, Temukan Dugaan Prostitusi dan Narkoba

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho-mediacenter riau-

Pemkot Pekanbaru Gerak Cepat Atasi Laporan Warga

RIAU.DISWAY.IDWali Kota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung ke lapangan dalam inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Tenda Biru, Jalan SM Amin Ujung, Senin (2/6/2025) dini hari. Sidak ini dilakukan usai banyaknya laporan masyarakat yang resah soal dugaan praktik hiburan malam ilegal, prostitusi, dan penyimpangan sosial di lokasi tersebut.

Didampingi Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Komisi I DPRD, Satpol PP, serta aparat kepolisian, rombongan langsung menyusuri area yang diduga kuat jadi sarang maksiat. Kehadiran petugas membuat sejumlah orang di lokasi tersebut kabur terburu-buru, meninggalkan tempat begitu saja.

“Tadi kita temukan alat kontrasepsi, bong sabu, minuman keras, hingga indikasi kuat aktivitas LGBT. Ini jelas melanggar hukum dan norma sosial,” tegas Agung Nugroho kepada awak media.

Temuan Mengejutkan di Lokasi Hiburan Malam Ilegal

Menurut Wali Kota, tempat tersebut sudah sangat meresahkan dan kerap menimbulkan keresahan sosial. Dari hasil sidak, ditemukan sejumlah pondok liar (ruli) yang dijadikan tempat aktivitas hiburan malam tak berizin.

“Ini bukan tempat yang legal. Sudah beberapa kali ditegur, tapi tetap beroperasi. Kami akan segera lakukan tindakan tegas berupa pembongkaran,” ujar Agung.

Pondok-pondok tersebut berdiri di atas lahan tanpa izin dan tidak memenuhi standar keamanan maupun etika lingkungan masyarakat.

Kritik untuk Aparat Wilayah dan Penegakan Tegas

Agung Nugroho juga menyoroti lemahnya pengawasan dari jajaran camat dan lurah di wilayah tersebut. Ia menyayangkan kurangnya inisiatif dari aparat wilayah dalam mencegah tumbuhnya lokasi rawan maksiat di tengah permukiman warga.

“Harusnya pengawasan itu melekat dari level bawah. Kalau sudah begini, artinya ada pembiaran,” kritik Agung.

Pemko Pekanbaru berjanji akan menertibkan kawasan ini secara menyeluruh agar tidak lagi menjadi titik rawan kejahatan sosial. Dalam waktu dekat, Satpol PP bersama kepolisian akan menertibkan seluruh bangunan liar dan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Fokus Pemerintah Kota: Lindungi Masyarakat dari Dampak Sosial Negatif

Sidak ini merupakan bagian dari upaya Wali Kota dalam menciptakan lingkungan kota yang aman dan tertib. Pemko juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama

“Kami tidak akan mentoleransi praktik maksiat yang merusak generasi muda. Kota ini harus jadi tempat tinggal yang nyaman dan bermartabat,” tutup Agung.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi titik balik untuk membersihkan Pekanbaru dari aktivitas ilegal dan menciptakan tata kota yang lebih sehat dan bermoral. (*)

 

Sumber: