Wamen PU Dipanggil Jaksa Soal Perumahan Eks Pejuang Timor Timur Tapi Tak Hadir, Menteri PU: Gak Boleh Suuzon!

Wamen PU Dipanggil Jaksa Soal Perumahan Eks Pejuang Timor Timur Tapi Tak Hadir, Menteri PU: Gak Boleh Suuzon!

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti (Antara)--

RIAU.DISWAY.ID - Nama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, lagi jadi sorotan nih. Soalnya, ia dipanggil Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi proyek perumahan eks pejuang Timor Timur di Kupang. Tapi sayangnya, Diana gak datang sesuai jadwal pemeriksaan pada Rabu (21/5/2025).

Diana dipanggil karena dulunya menjabat sebagai Dirjen Cipta Karya tahun 2023 dan Komisaris Utama PT Brantas Abipraya—dua posisi penting yang dianggap tahu banyak soal proyek itu. Kejati NTT mendesak kehadirannya buat mempercepat penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana APBN tahun anggaran 2022–2024.

Publik pun mulai bertanya-tanya, kenapa Wamen PU mangkir? Tapi Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, punya jawaban yang cukup santai.

“Gak tahu saya soal itu, paling dimintai keterangan. Gak boleh suuzon dong,” ucapnya saat ditanya wartawan di Magelang, Jumat (23/5/2025), dilansir JawaPos. 

Menteri Dody juga bilang, permintaan keterangan itu biasa aja dalam proses hukum. Jadi, gak perlu langsung suudzon atau suuzon, alias mikir yang enggak-enggak duluan.

Tapi Kejati NTT tetap tegas: pemanggilan ini penting demi mengungkap kebenaran. Proyek perumahan untuk eks pejuang Timtim ini dianggap strategis dan menyangkut hajat hidup banyak orang.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Diana soal ketidakhadirannya. Tapi publik pasti bakal terus memantau gimana kelanjutan kasus ini. (*)

 

Sumber: