Kapolres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi Secara Tidak Hormat Gegara Disersi
Kapolres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi Secara Tidak Hormat Gegara Narkoba-Abdullah Sani/Disway Riau-
BENGKALIS, DISWAY.ID – Institusi Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menunjukkan komitmen tanpa kompromi terhadap pelanggaran berat di internal mereka. Pada Senin (2/3/2026), sebuah upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan di halaman Mapolres Bengkalis terhadap Aipda Asmadi.
Personel tersebut terpaksa menanggalkan seragam Korps Bhayangkara karena disersi atau tidak masuk dinas. Dia juga buronan atas kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Langkah tegas ini diambil berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang menyatakan bahwa Aipda Asmadi telah melakukan pelanggaran berat.
BACA JUGA:Pemotor Wanita Tewas Usai Terjun Bebas dari Flyover Pekanbaru
BACA JUGA:Marquez Tetap Tenang saat Ducati Alami Hari Paling Buruk di Thailand
Sebelum dipecat, ia menjabat sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis. Ironisnya, posisi yang seharusnya menjadi garda penjaga kedisiplinan justru dikotori oleh tindakan yang mencederai kehormatan serta martabat institusi kepolisian di mata masyarakat.
Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabag SDM, Kasi Propam, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polres Bengkalis.
Fahrian menegaskan pelaksanaan PTDH ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.
"Institusi tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi anggota yang berani melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait tindak pidana narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa," ujar Fahrian.
BACA JUGA:Toprak Razgatlioglu Debut MotoGP di Buriram, Crash Akhiri Balapan Prematur
BACA JUGA:Aprilia Kirim Sinyal Kuat, Bezzecchi Jadi Simbol Era Baru MotoGP
Fahrian juga memberikan penekanan khusus terkait fungsi Propam yang pernah diemban oleh Aipda Asmadi. Sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas, setiap personel di fungsi tersebut seharusnya menjadi teladan bagi rekan-rekan lainnya.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di bagian pengamanan internal dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan, sehingga tindakan tegas menjadi konsekuensi logis yang harus diterima," jelasnya.
Fahrian menyampaikan upacara pemecatan ini bukanlah sebuah prestasi atau hal yang patut dibanggakan, melainkan sebuah peristiwa memilukan bagi keluarga besar Polres Bengkalis.
Sumber: