Geger! Pengusaha Otomotif Muda Atra Ditangkap Terkait Narkoba
Polresta Pekanbaru menangkap seorang pengusaha otomotif berinisial MAM, terkait kasus dugaan narkotika.-Ist-
PEKANBARU, DISWAY.ID -- Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil membekuk seorang pengusaha otomotif dam ponsel ternama, MAM alias Atra (34), bersama sejumlah rekannya dalam sebuah operasi penggerebekan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Jacub Kamaru mengatakan penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru pada Kamis, 15 Januari 2026. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat profil pelaku yang merupakan tokoh wirausaha yang cukup dikenal di daerah Riau.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika jenis etomidate dan psikotropika Happy Five di kawasan penginapan Baliview, Jalan Putri Indah, Pekanbaru.
BACA JUGA:Gawat! Perambah Nekat Rusak Tenda TNI, Polda Riau Sikat 9 Tersangka di Tesso Nilo
BACA JUGA:Cuan Melimpah! Harga TBS Sawit Riau Tembus Rp3.543, Petani Siap-Siap Panen Keuntungan Pekan Ini
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Opsnal langsung bergerak menuju lokasi pertama (TKP 1) di unit E1 sekitar pukul 03.00 WIB. Di sana, petugas mendapati sekelompok pria dan wanita yang diduga tengah berpesta narkoba," ujar Jacub kepada Disway Riau Rabu (21/1/2026).
Dalam penggerebekan di TKP 1 tersebut, polisi mengamankan tujuh orang sekaligus yang berada di lokasi. Mereka adalah 2 wanita cantik inisial SYGS (33) dan Mel (24), lelaki AG (23) dan HAT (27), serta tiga orang lainnya yang turut diamankan sebagai saksi.
Seluruh terduga pelaku langsung menjalani pemeriksaan intensif di tempat dengan disaksikan oleh pihak keamanan setempat. Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan dari para tersangka.
"Dari tangan S, petugas mengamankan dua buah catridge berisi etomidate (jenis narkoba) dan delapan butir pil Happy Five. Sementara itu, dari tangan AG dan Mel, masing-masing ditemukan satu buah catridge etomidate," ucap Jacub.
BACA JUGA:Badai Picu Kecelakaan Kereta, Masinis Tewas dan 37 Penumpang Luka-luka
BACA JUGA:Masa Depan Mo Salah di Liverpool Belum Diputuskan
Selain narkotika, petugas juga menyita berbagai unit telepon genggam canggih, termasuk iPhone 17 Pro Max, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi.
Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, tersangka Shella memberikan keterangan krusial terkait asal-usul barang haram tersebut. Ia mengaku mendapatkan psikotropika jenis Happy Five dari seseorang bernama IR dan Ov yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
"Namun, keterangan S juga menyeret nama MAM alias Atra sebagai pihak yang berkaitan dengan kepemilikan barang terlarang yang mereka konsumsi," jelas Jacub.
Sumber: