Penegakan Hukum di Tesso Nilo: 301 Hektare Lahan Ilegal Dimusnahkan, Jadi Bukti Nyata Selamatkan Hutan Riau

Rabu 02-07-2025,23:29 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

RIAU.DISWAY.ID – Upaya menyelamatkan hutan tropis di Riau kini memasuki babak penting. Pada Rabu (2/7/2025), aparat gabungan mengeksekusi pemusnahan 301 hektare lahan ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Aksi tegas ini tak hanya menunjukkan keseriusan penegakan hukum terhadap perambahan hutan, tetapi juga menjadi sinyal positif bagi masa depan konservasi di Provinsi Riau yang selama ini dihantui masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kerusakan ekosistem.

Pemusnahan lahan ilegal ini menjadi sorotan publik karena dihadiri langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, bersama Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko. Turut hadir pula sejumlah pejabat penting seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Danrem 031/Wira Bima, Wadan Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKH), serta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau.

Sukarela Serahkan Lahan Ilegal, Jadi Teladan Bagi Warga Lain

Yang membuat pemusnahan lahan ini terasa semakin istimewa adalah fakta bahwa lahan 301 hektare tersebut sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh seorang warga bernama Suyadi. Namun, dalam keputusan yang cukup mengejutkan banyak pihak, Suyadi memilih menyerahkan kembali lahan itu secara sukarela untuk dipulihkan sebagai kawasan hutan konservasi. Langkah ini menuai apresiasi luas dari pihak berwenang dan pemerhati lingkungan.

“Kesadaran masyarakat seperti ini patut dicontoh. Ini adalah langkah maju dalam upaya pemulihan hutan yang rusak akibat perambahan,” tegas Wadan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto, saat ditemui di lokasi pemusnahan.

Langkah Suyadi dianggap sebagai bukti bahwa pendekatan persuasif pemerintah, di samping tindakan tegas, ternyata efektif mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Dalam konteks konservasi, aksi sukarela semacam ini sangat berarti karena memotong rantai konflik sosial yang kerap muncul dalam kasus penertiban lahan ilegal.

Kapolda Riau: Tak Ada Ampun Bagi Perambah Hutan

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, menegaskan pihaknya akan terus berada di garis depan dalam penegakan hukum terhadap aktivitas perambahan hutan dan pembalakan liar yang selama ini menjadi momok bagi kelestarian TNTN.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku perambahan dan pembalakan liar. TNTN harus dijaga sebagai kawasan konservasi yang strategis untuk lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar Irjen Herry dengan nada serius.

Ia mengingatkan, kawasan TNTN memiliki nilai strategis bukan hanya untuk Riau, tetapi juga sebagai benteng terakhir ekosistem Sumatera. Selain menjadi rumah bagi gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), Tesso Nilo juga menjadi habitat bagi spesies langka lain seperti harimau Sumatera dan beragam flora endemik.

Sinergi Lintas Sektor, Kunci Keberhasilan Konservasi

Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko dari KLHK juga menekankan pentingnya kolaborasi multi-sektor untuk menjaga keberlangsungan konservasi. Ia menyebut pemusnahan lahan ilegal di TNTN ini hanyalah salah satu contoh konkret dari kerja sama berbagai pihak demi menjaga ekosistem hutan tropis Sumatera.

“Kita akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam mengembalikan fungsi ekologis hutan Tesso Nilo,” tutur Prof. Satyawan.

Ia menyebut TNTN memiliki luas sekitar 83.068 hektare dan menjadi salah satu kawasan konservasi paling terancam di Indonesia akibat maraknya aktivitas ilegal, terutama pembukaan kebun sawit ilegal. Data Balai Taman Nasional Tesso Nilo mencatat, lebih dari 40 persen kawasan TNTN sudah mengalami degradasi dalam dua dekade terakhir akibat perambahan liar.

Proses Pemusnahan Berjalan Aman Berkat Pengamanan Ketat

Proses pemusnahan lahan ilegal di TNTN berjalan lancar tanpa insiden. Hal ini tidak lepas dari pengamanan ketat yang melibatkan 205 personel gabungan dari Polres Pelalawan, Brimob Polda Riau, dan TNI. Para personel dikerahkan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan tidak mendapat gangguan dari pihak-pihak yang mungkin tidak setuju dengan kebijakan penertiban lahan tersebut.

“Pemusnahan ini berjalan aman dan tertib, berkat kerja sama yang solid antar semua pihak,” kata Brigjen Dody Triwinarto.

Tindakan pemusnahan meliputi penghancuran tanaman sawit ilegal serta pembersihan lahan agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal. Kementerian LHK menyatakan akan segera melakukan reboisasi di area tersebut demi memulihkan fungsi ekologis hutan.

Tesso Nilo: Hutan Tropis Bernilai Ekologis Tinggi

Taman Nasional Tesso Nilo dikenal sebagai salah satu paru-paru terakhir Sumatera. Selain menjadi habitat penting satwa liar, kawasan ini juga berperan besar dalam menjaga keseimbangan iklim lokal dan global. TNTN menjadi salah satu penyerap emisi karbon terbesar di Sumatera, sehingga kerusakannya berdampak luas, termasuk terhadap perubahan iklim.

Kategori :