Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Botol Shampo

Barang bukti sabu yang ditemukan petugas - Mediacenter.riau ---
RIAU, DISWAY.ID - Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan di Pekanbaru. Kali ini, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil menemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah botol shampo. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (22/8/2025) dan menjadi bukti kewaspadaan aparat dalam menjaga keamanan lapas.
Modus Penyelundupan Sabu dalam botol shampo
Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap ketika petugas piket mencurigai barang bawaan seorang pengunjung berinisial RZ. Barang tersebut berupa botol shampo merek Pantene yang tampak mencurigakan saat diperiksa.
"Petugas kita menggagalkan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu. Jadi barang ini dibawa pengunjung inisial RZ yang dikemas dalam botol sampo Pantene," jelas Nimrot.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP), petugas kemudian membuka botol shampo tersebut. Isinya dipindahkan ke plastik untuk diperiksa lebih lanjut. Dari situlah ditemukan sembilan paket sabu yang sudah dikemas rapi dalam plastik kecil.
Peran Warga Binaan dalam Aksi Penyelundupan
Setelah sabu ditemukan, petugas langsung melaporkan temuan tersebut kepada Plh Kepala KPR, Syofri Mulyadi. Syofri kemudian menginterogasi RZ untuk mengetahui asal barang terlarang itu. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sabu tersebut merupakan pesanan dua warga binaan atas nama Aldila Noerson dan Abd Rajab.
"RZ mendapatkan pemesan paket tersebut dari warga binaan atas nama Aldila Noerson dan Abd Rajab," ujar Nimrot.
Namun, hubungan antara RZ dan kedua warga binaan tersebut masih terus didalami. Aparat menegaskan akan menelusuri apakah penyelundupan ini bagian dari jaringan yang lebih besar di dalam maupun luar rutan.
Kasus Dilimpahkan ke Polsek Tenayan Raya
Setelah pemeriksaan awal di rutan, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Tenayan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami peran RZ, Aldila Noerson, dan Abd Rajab, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
"Selain sampo memang ada barang lain juga, ada indomie, roti, dan barang lainnya. Hanya narkoba ditemukan dalam kemasan shampo setelah semua diperiksa," tambah Nimrot.
Ketatnya Pengawasan di Rutan Pekanbaru
Kejadian ini menunjukkan bahwa pengawasan di Rutan Kelas I Pekanbaru terus diperketat. Petugas tidak segan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan pengunjung demi mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Narkoba yang berhasil masuk bukan hanya membahayakan para warga binaan, tetapi juga bisa menimbulkan konflik dan memperburuk keamanan di dalam rutan.
Pihak Rutan berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama pengunjung, agar tidak mencoba menyelundupkan barang haram ke dalam lingkungan lapas. Upaya tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa merugikan banyak pihak.
Komitmen Aparat Cegah Narkoba di Lapas
Kasus penyelundupan sabu melalui botol shampo ini menambah daftar panjang modus-modus kreatif yang digunakan pelaku untuk memasukkan narkoba ke dalam lapas. Namun, kewaspadaan petugas membuktikan bahwa upaya itu bisa digagalkan.
Aparat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan kerja sama dengan kepolisian untuk menindak tegas siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di dalam rutan bisa tetap terjaga. (*)
Sumber: