Penegakan Hukum di Tesso Nilo: 301 Hektare Lahan Ilegal Dimusnahkan, Jadi Bukti Nyata Selamatkan Hutan Riau

Rabu 02-07-2025,23:29 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

“Kalau kawasan ini habis, bukan hanya flora dan fauna yang punah, tapi juga kehidupan masyarakat akan terancam. Air bersih, udara segar, hingga iklim lokal semuanya bergantung pada kelestarian hutan,” ujar Prof. Satyawan.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus memprioritaskan Tesso Nilo dalam berbagai program pemulihan ekosistem. Salah satunya adalah mengembangkan skema ekowisata berbasis konservasi agar kawasan hutan tidak hanya menjadi pelestarian satwa, tetapi juga sumber ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Pemusnahan Lahan Ilegal Jadi Simbol Harapan Baru

Pemusnahan 301 hektare lahan ilegal ini dianggap sebagai simbol nyata sinergi antarinstansi, sekaligus pesan kuat bahwa Indonesia serius melawan perambahan kawasan konservasi. Selain efek hukum, pemusnahan ini juga menanamkan optimisme baru bagi masyarakat dan pemerhati lingkungan bahwa kelestarian TNTN masih bisa diselamatkan.

“Dari sisi lingkungan, ini sangat penting. Kalau kita tidak segera bertindak, kerusakan akan semakin luas dan berdampak ke banyak sektor, termasuk kehidupan masyarakat,” tutup Prof. Satyawan.

Keberhasilan pemusnahan lahan ilegal ini menjadi pengingat bahwa penyelamatan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua elemen masyarakat. Tesso Nilo kini kembali menjadi harapan sebagai kawasan konservasi yang lestari, demi masa depan bumi yang lebih hijau. (*)

Kategori :