Dalam upaya tersebut, kepolisian menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting. Warga yang berada di sekitar lokasi diharapkan ikut membantu aparat dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Apri mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan PETI. Informasi dari warga dinilai dapat membantu polisi menjaga kondisi wilayah sekaligus mencegah aktivitas ilegal kembali berkembang.
“Dukungan warga menjadi kunci utama dalam menjaga kondusifitas daerah. Kami mengimbau siapapun yang melihat atau mengetahui adanya aktivitas PETI untuk segera melapor, demi menjaga ruang hidup yang aman, hijau, dan kondusif bagi masa depan Kuantan Singingi,” pungkasnya.
Penertiban PETI Jadi Perhatian di Kuansing
Pemusnahan 525 rakit dalam dua pekan menunjukkan skala penertiban yang dilakukan aparat di Kuantan Singingi. Polisi juga memperkuat langkah tersebut dengan memasang 56 plang larangan di lokasi yang dinilai rawan.
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 kini menjadi bagian dari upaya menjaga wilayah perairan Kuansing dari aktivitas pertambangan ilegal. Setelah penindakan, pengawasan dan patroli menjadi pekerjaan penting agar lokasi yang sudah ditertibkan tidak kembali menjadi titik PETI.
Dengan dukungan masyarakat dan pengawasan aparat, kepolisian menargetkan aktivitas penambangan emas tanpa izin tidak kembali menjamur. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk menjaga lingkungan dan ruang hidup masyarakat Kuantan Singingi tetap aman serta kondusif. (*)